Putrinya Jadi Korban Tabrak Lari, Abdul Kadir Serahkan Proses Hukum ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, H Abdul Kadir, akhirnya buka suara usai pelaku tabrak lari yang menyebabkan putri bungsunya meninggal dunia berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Putri Abdul Kadir yang merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tewas dalam insiden kecelakaan di Banjarbaru.

Pelaku sempat buron selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Banjarbaru.

“Kami sangat mengapresiasi kesungguhan Polres Banjarbaru dalam menangani kasus ini. Meski pelaku sempat melarikan diri, mereka tetap berkomitmen hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan,” ujar Abdul Kadir saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Banjarbaru.

Meski menganggap peristiwa itu sebagai musibah, Abdul Kadir menyayangkan tindakan pelaku yang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan atau menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  Suasana Meriah Malam Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Simpang Empat Bundaran Kota Banjarbaru

“Kalau saja sejak awal dia menunjukkan itikad baik, minimal menghubungi kami atau menyampaikan permintaan maaf, mungkin hukumannya tidak akan seberat ini. Bisa saja hanya dijerat kelalaian,” ucapnya.

Sebagai orang tua, ia mengaku sedikit lega setelah mengetahui pelaku telah ditangkap. Namun demikian, luka kehilangan anak tetap menjadi duka mendalam.

Ia mengenang almarhumah sebagai pribadi yang penuh perhatian dan memiliki semangat belajar tinggi.

“Di hari kejadian, dia sempat menelpon saya. Itu hal yang biasa ia lakukan, selalu memberi kabar setiap pergi atau pulang kuliah. Tidak ada firasat apapun saat itu, dan saya benar-benar terkejut saat mendengar kabar kecelakaannya,” kenang Abdul Kadir dengan suara lirih.

Baca Juga :  Barang Bukti Lengkap, Pengedar Narkoba di Martapura Tak Berkutik Saat Digerebek

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan meyakini pihak kepolisian akan menanganinya secara profesional dan adil.

Dalam momen konferensi pers itu pula, pelaku tampak menangis dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Abdul Kadir. Meski berat, ia menyatakan telah memaafkan.

“Saya menerima permintaan maafnya. Tapi saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Karena satu kelalaian bisa menghancurkan banyak masa depan,” ucapnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 312 juncto Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara antara 3 hingga 6 tahun.

Berita Terkait

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas di Dalam Toko, Polisi Selidiki Penyebabnya
Warga Diminta Laporkan Balap Liar Lewat 110 dan Aplikasi Cangkal
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Satlantas Polres Banjarbaru Intensifkan Patroli Ramadhan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian
Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H
Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WITA

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:28 WITA

Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas di Dalam Toko, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:38 WITA

Warga Diminta Laporkan Balap Liar Lewat 110 dan Aplikasi Cangkal

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:48 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Intensifkan Patroli Ramadhan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA