Putrinya Jadi Korban Tabrak Lari, Abdul Kadir Serahkan Proses Hukum ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, H Abdul Kadir, akhirnya buka suara usai pelaku tabrak lari yang menyebabkan putri bungsunya meninggal dunia berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Putri Abdul Kadir yang merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tewas dalam insiden kecelakaan di Banjarbaru.

Pelaku sempat buron selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Banjarbaru.

“Kami sangat mengapresiasi kesungguhan Polres Banjarbaru dalam menangani kasus ini. Meski pelaku sempat melarikan diri, mereka tetap berkomitmen hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan,” ujar Abdul Kadir saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Banjarbaru.

Meski menganggap peristiwa itu sebagai musibah, Abdul Kadir menyayangkan tindakan pelaku yang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan atau menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  Dua Terpidana di LP Banjarbaru, Dijatuhi Hukuman Mati

“Kalau saja sejak awal dia menunjukkan itikad baik, minimal menghubungi kami atau menyampaikan permintaan maaf, mungkin hukumannya tidak akan seberat ini. Bisa saja hanya dijerat kelalaian,” ucapnya.

Sebagai orang tua, ia mengaku sedikit lega setelah mengetahui pelaku telah ditangkap. Namun demikian, luka kehilangan anak tetap menjadi duka mendalam.

Ia mengenang almarhumah sebagai pribadi yang penuh perhatian dan memiliki semangat belajar tinggi.

“Di hari kejadian, dia sempat menelpon saya. Itu hal yang biasa ia lakukan, selalu memberi kabar setiap pergi atau pulang kuliah. Tidak ada firasat apapun saat itu, dan saya benar-benar terkejut saat mendengar kabar kecelakaannya,” kenang Abdul Kadir dengan suara lirih.

Baca Juga :  Hotel di Banjarbaru Luncurkan Program Loyalitas "Qanita Bookers Priority"

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan meyakini pihak kepolisian akan menanganinya secara profesional dan adil.

Dalam momen konferensi pers itu pula, pelaku tampak menangis dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Abdul Kadir. Meski berat, ia menyatakan telah memaafkan.

“Saya menerima permintaan maafnya. Tapi saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Karena satu kelalaian bisa menghancurkan banyak masa depan,” ucapnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 312 juncto Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara antara 3 hingga 6 tahun.

Berita Terkait

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap
Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:07 WITA

Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:09 WITA

Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka

Berita Terbaru