Putrinya Jadi Korban Tabrak Lari, Abdul Kadir Serahkan Proses Hukum ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, H Abdul Kadir, akhirnya buka suara usai pelaku tabrak lari yang menyebabkan putri bungsunya meninggal dunia berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Putri Abdul Kadir yang merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tewas dalam insiden kecelakaan di Banjarbaru.

Pelaku sempat buron selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Banjarbaru.

“Kami sangat mengapresiasi kesungguhan Polres Banjarbaru dalam menangani kasus ini. Meski pelaku sempat melarikan diri, mereka tetap berkomitmen hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan,” ujar Abdul Kadir saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Banjarbaru.

Meski menganggap peristiwa itu sebagai musibah, Abdul Kadir menyayangkan tindakan pelaku yang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan atau menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Langsung Bebas

“Kalau saja sejak awal dia menunjukkan itikad baik, minimal menghubungi kami atau menyampaikan permintaan maaf, mungkin hukumannya tidak akan seberat ini. Bisa saja hanya dijerat kelalaian,” ucapnya.

Sebagai orang tua, ia mengaku sedikit lega setelah mengetahui pelaku telah ditangkap. Namun demikian, luka kehilangan anak tetap menjadi duka mendalam.

Ia mengenang almarhumah sebagai pribadi yang penuh perhatian dan memiliki semangat belajar tinggi.

“Di hari kejadian, dia sempat menelpon saya. Itu hal yang biasa ia lakukan, selalu memberi kabar setiap pergi atau pulang kuliah. Tidak ada firasat apapun saat itu, dan saya benar-benar terkejut saat mendengar kabar kecelakaannya,” kenang Abdul Kadir dengan suara lirih.

Baca Juga :  Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan meyakini pihak kepolisian akan menanganinya secara profesional dan adil.

Dalam momen konferensi pers itu pula, pelaku tampak menangis dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Abdul Kadir. Meski berat, ia menyatakan telah memaafkan.

“Saya menerima permintaan maafnya. Tapi saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Karena satu kelalaian bisa menghancurkan banyak masa depan,” ucapnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 312 juncto Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara antara 3 hingga 6 tahun.

Berita Terkait

Polres Banjarbaru Imbau Warga dan Pangkalan LPG Tertib Distribusi, Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran
Pelaku Tabrak Lari di Banjarbaru Ditangkap di Temanggung, Jateng Usai Buron Tiga Minggu
Oknum Honorer Dinas Kehutanan Kalsel Diamankan Polres Banjar karena Diduga Konsumsi Sabu
Polres Banjarbaru Amankan 12 Remaja Diduga Terlibat Kelompok Penyimpang, Temukan Sajam
Gandeng RSU Syifa Medika, Polres Banjarbaru Salurkan Bantuan Ke Pondok Pesantren 
Sebanyak 42 Personil mendapatkan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Aksi Cepat Resmob Banjar: Tiga Terduga Pelaku Pungli Diciduk
Pelaku Pembacokan di Pengaron Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:25 WITA

Polres Banjarbaru Imbau Warga dan Pangkalan LPG Tertib Distribusi, Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WITA

Putrinya Jadi Korban Tabrak Lari, Abdul Kadir Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:14 WITA

Pelaku Tabrak Lari di Banjarbaru Ditangkap di Temanggung, Jateng Usai Buron Tiga Minggu

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:45 WITA

Oknum Honorer Dinas Kehutanan Kalsel Diamankan Polres Banjar karena Diduga Konsumsi Sabu

Senin, 30 Juni 2025 - 22:19 WITA

Polres Banjarbaru Amankan 12 Remaja Diduga Terlibat Kelompok Penyimpang, Temukan Sajam

Senin, 30 Juni 2025 - 18:20 WITA

Gandeng RSU Syifa Medika, Polres Banjarbaru Salurkan Bantuan Ke Pondok Pesantren 

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WITA

Sebanyak 42 Personil mendapatkan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 21:19 WITA

Aksi Cepat Resmob Banjar: Tiga Terduga Pelaku Pungli Diciduk

Berita Terbaru