Putrinya Jadi Korban Tabrak Lari, Abdul Kadir Serahkan Proses Hukum ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, H Abdul Kadir, akhirnya buka suara usai pelaku tabrak lari yang menyebabkan putri bungsunya meninggal dunia berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Putri Abdul Kadir yang merupakan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tewas dalam insiden kecelakaan di Banjarbaru.

Pelaku sempat buron selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Banjarbaru.

“Kami sangat mengapresiasi kesungguhan Polres Banjarbaru dalam menangani kasus ini. Meski pelaku sempat melarikan diri, mereka tetap berkomitmen hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan,” ujar Abdul Kadir saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Banjarbaru.

Meski menganggap peristiwa itu sebagai musibah, Abdul Kadir menyayangkan tindakan pelaku yang melarikan diri tanpa memberikan pertolongan atau menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  Terungkap! Begini Motif Jumran Oknum TNI AL, Habisi Nyawa Jurnalis Juwita

“Kalau saja sejak awal dia menunjukkan itikad baik, minimal menghubungi kami atau menyampaikan permintaan maaf, mungkin hukumannya tidak akan seberat ini. Bisa saja hanya dijerat kelalaian,” ucapnya.

Sebagai orang tua, ia mengaku sedikit lega setelah mengetahui pelaku telah ditangkap. Namun demikian, luka kehilangan anak tetap menjadi duka mendalam.

Ia mengenang almarhumah sebagai pribadi yang penuh perhatian dan memiliki semangat belajar tinggi.

“Di hari kejadian, dia sempat menelpon saya. Itu hal yang biasa ia lakukan, selalu memberi kabar setiap pergi atau pulang kuliah. Tidak ada firasat apapun saat itu, dan saya benar-benar terkejut saat mendengar kabar kecelakaannya,” kenang Abdul Kadir dengan suara lirih.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Kartini, Bandara Syamsudin Noor Gelar Parade Baju Adat

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan meyakini pihak kepolisian akan menanganinya secara profesional dan adil.

Dalam momen konferensi pers itu pula, pelaku tampak menangis dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Abdul Kadir. Meski berat, ia menyatakan telah memaafkan.

“Saya menerima permintaan maafnya. Tapi saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Karena satu kelalaian bisa menghancurkan banyak masa depan,” ucapnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 312 juncto Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara antara 3 hingga 6 tahun.

Berita Terkait

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi
Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia
Diduga Dengar Bisikan Gaib, Pria di Banjar Bacok Ayah dan Tetangga
Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Terungkap! Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru Dipicu Motif Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:46 WITA

Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:05 WITA

Diduga Dengar Bisikan Gaib, Pria di Banjar Bacok Ayah dan Tetangga

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WITA

Terungkap! Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru Dipicu Motif Ekonomi

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA