Pelaku Tabrak Lari di Banjarbaru Ditangkap di Temanggung, Jateng Usai Buron Tiga Minggu

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Setelah sempat buron selama hampir tiga pekan, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi di Banjarbaru akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku MF diamankan tim gabungan Polres Banjarbaru dan kepolisian Jawa Tengah di sebuah desa terpencil di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Hal itu terungkap, saat Polres Banjarbaru menggelar Press Release di Aula Kapolres Banjarbaru, Kamis (3/7/2025).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, didampingi Orangtua Korban, Abdul Kadir, Kasat Lantas, AKP Emang, Wakapolres Kompol Letjon Simanjorang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 27 Juni 2025.

“Pelaku melarikan diri ke Jawa Tengah melalui jalur laut setelah insiden maut yang terjadi pada 4 Juni 2025 di Jalan Mistar Cokrokusumo, kawasan Ratu Elok, Banjarbaru,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Modus Menyamar Jadi Tukang Parkir, Pelaku Gasak Dua Unit
Pelaku MF saat diajak bicara dengan orangtua korban.

Kami kata Kapolres, bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Tengah.

“Setelah memastikan keberadaan tersangka di Temanggung, tim segera melakukan penyergapan di lokasi persembunyiannya,” tegas Kapolres.

Dalam kejadian tersebut, kata dia seorang mahasiswi berinisial AS (20), warga asal Kotabaru, meninggal dunia di tempat usai ditabrak truk kuning yang dikendarai pelaku. Truk juga sempat menghantam sebuah mobil Daihatsu Sigra.

“Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban atau melapor ke pihak berwajib. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras sebelum mengemudi,” jelasnya.

“Dugaan kami, pelaku panik karena mengetahui korban meninggal dunia, lalu memutuskan kabur dengan menumpang mobil pengangkut sayur menuju Jawa Tengah. Kendaraan truk yang digunakannya ditinggalkan begitu saja di Kalimantan,” sambungnya.

Baca Juga :  Dunia Jurnalistik Berduka: Wartawati Muda Ditemukan Meninggal di Banjarbaru

Dalam proses pengembangan penyidikan, polisi menemukan bahwa truk yang digunakan pelaku bukan milik pribadi, melainkan milik orang lain, dan saat kejadian bahkan masih membawa muatan 200 sak semen.

“Pelaku kini dijerat dengan Pasal 312 Jo Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara antara 3 hingga 6 Jalan,” ucapnya.

Kapolres juga sedang mempertimbangkan pasal tambahan jika terbukti bahwa pelaku memang dengan sengaja melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, terutama saat pelaku berupaya menghindari tanggung jawab hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan
Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas di Dalam Toko, Polisi Selidiki Penyebabnya
Warga Diminta Laporkan Balap Liar Lewat 110 dan Aplikasi Cangkal
Satlantas Polres Banjarbaru Intensifkan Patroli Ramadhan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian
Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka
Polres Banjarbaru Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhakti Reserse ke-78

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:02 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:28 WITA

Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas di Dalam Toko, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:38 WITA

Warga Diminta Laporkan Balap Liar Lewat 110 dan Aplikasi Cangkal

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:48 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Intensifkan Patroli Ramadhan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:07 WITA

Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:15 WITA

Polres Banjarbaru Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhakti Reserse ke-78

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Polda Kalsel

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Mar 2026 - 10:02 WITA