Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

Martapura, matarakyat.co.id – Dalam upaya menindaklanjuti Astacita, program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba selama periode 23 April hingga 6 Mei 2025.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli yang didampingi Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi saat gelar conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

“Pengungkapan ini menghasilkan penangkapan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar, Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kata dia, para tersangka diamankan di berbagai lokasi dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras jenis carisoprodol.

“Pelaku IL ditangkap di dalam sebuah warung di Desa Simpang Empat pada 23 April 2025. Polisi mengamankan sabu seberat 4,67 gram bersih. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” bebernya.

Baca Juga :  Membanggakan! Polres Banjar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori A dari Kapolri

Sedangkan, pelaku berikutnya, MM ditangkap di Jalan A. Yani KM 69, Desa Loktamu, dengan barang bukti sabu 3,68 gram bersih. TY ditangkap di Jl. Kebun Bunga, Desa Bincau, dengan barang bukti 964 butir carisoprodol dan sabu 0,1 gram. MH ditangkap di lokasi yang sama dengan Triyadi. Ia kedapatan membawa 359 butir carisoprodol dan sabu 0,27 gram.

“Pelaku M, diamankan di Desa Pulau Nyiur, Karang Intan, dengan sabu 0,62 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu. MH, ditangkap di Desa Penggalaman, Martapura Barat, membawa 1 butir ekstasi seberat 0,3 gram. AH, ditangkap di bekas pabrik beras di Martapura Barat, dengan sabu seberat 0,31 gram. Sedangkan J, ditangkap di Jalan PM Noor, Karang Intan, dengan sabu 0,64 gram,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Semua tersangka, kata Kapolres dikenakan pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman bervariasi dari minimal 4 hingga 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

“Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa. Sabu10,29 gram bersih yang jika diuangkan setara Rp18,52 juta dan dapat menyelamatkan hingga 80 jiwa. Carisoprodol: 1.323 butir (224,91 gram) dengan nilai sekitar Rp13,23 juta, mampu menyelamatkan hingga 265 jiwa. Ekstasi, 1 butir seberat 0,3 gram senilai Rp800 ribu, menyelamatkan 1 jiwa,” ungkapnya.

Kepolisian menegaskan bahwa sebagian besar tersangka mengaku melakukan tindak pidana narkotika karena faktor ekonomi.

“Polres Banjar menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat
Wanita Ditemukan Meninggal di Gambut, Diduga Tersengat Kabel Listrik
Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul Datu Kelampayan ke-220, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir
Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Kapolres Banjar Bukber dengan Insan Pers
Kapolres Banjar Gandeng Mahasiswa Berbagi 200 Paket Takjil
Kapolres Banjar Pererat Silaturahmi Ramadan, Gandeng Tokoh dan Ormas Jaga Kondusivitas Daerah
Pria Asal Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sungai Paring, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Banjar dan Bhayangkari Bagikan 150 Takjil di Hari Kedua Ramadan, Komitmen Rutin Setiap Pekan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:34 WITA

Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:27 WITA

Wanita Ditemukan Meninggal di Gambut, Diduga Tersengat Kabel Listrik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07 WITA

Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul Datu Kelampayan ke-220, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:07 WITA

Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Kapolres Banjar Bukber dengan Insan Pers

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:19 WITA

Kapolres Banjar Gandeng Mahasiswa Berbagi 200 Paket Takjil

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WITA

Kapolres Banjar Pererat Silaturahmi Ramadan, Gandeng Tokoh dan Ormas Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:03 WITA

Pria Asal Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sungai Paring, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:36 WITA

Polres Banjar dan Bhayangkari Bagikan 150 Takjil di Hari Kedua Ramadan, Komitmen Rutin Setiap Pekan

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA