Martapura, matarakyat.co.id – Kepala Bidang Bina Warga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, menyampaikan bahwa perbaikan jalan di Desa Keramat yang menghubungkan ke Desa Tungkaran kini telah diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026.
“Jalan di Desa Keramat itu sudah masuk dalam Musrenbang 2026. Namun, kami juga mempertimbangkan kondisi eksisting dan ketersediaan anggaran,” ujar Jimmy, Selasa (30/4/2025).
Ia menjelaskan, jika hanya mengandalkan anggaran dari Musrenbang, alokasinya mungkin terbatas. Padahal, ruas jalan yang perlu ditangani cukup panjang.
“Oleh karena itu, jalan tersebut menjadi salah satu prioritas untuk dikerjakan pada tahun 2026,” ungkapnya.
Sementara untuk tahun ini, menurut Jimmy, terdapat kendala efisiensi anggaran serta keterbatasan waktu dalam pelaksanaan jika harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kalau dimasukkan di tahun ini, waktunya tidak mencukupi untuk pelaksanaan. Mudah-mudahan tahun 2026 waktunya lebih efektif dan memungkinkan,” jelasnya.
Untuk tahap selanjutnya, Dinas PUPRP akan melakukan koordinasi dengan konsultan perencana guna melakukan penyelidikan tanah serta menyusun perencanaan teknis.
“Output-nya nanti berupa desain teknis, setelah itu baru bisa ditindaklanjuti ke tahap pelaksanaan,” pungkas Jimmy.