Dua Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Banjar, Barang Bukti Lebih dari 5 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi mengatakan, kedua tersangka yakni ML (25) dan SS 39 diamankan dalam serangkaian penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari dan Sabtu, 12 April 2025 di wilayah Kabupaten Banjar.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap ML di pinggir Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura,” kata Tatang saat dihubungi matarakyat.co.id, Rabu (16/4/2025).

Dari tangan ML, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,89 gram bersih, serta sejumlah barang lain seperti timbangan digital, dua unit ponsel, kotak rokok, dan uang tunai Rp50.000.

Baca Juga :  Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

“Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah pada tersangka kedua, SS, yang ditangkap di rumahnya di Desa Pasayangan Utara,” bebernya.

Kata dia, interogasi lebih lanjut membawa petugas ke wilayah Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, tempat ditemukan barang bukti tambahan berupa satu paket sabu seberat 5,05 gram bersih, sebuah ponsel, dan bungkus biskuit yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Martapura, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

Tatang menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Hingga saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan keduanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat
Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul Datu Kelampayan ke-220, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir
Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri
Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat
Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Kapolres Banjar Bukber dengan Insan Pers
Kapolres Banjar Gandeng Mahasiswa Berbagi 200 Paket Takjil
Kapolres Banjar Pererat Silaturahmi Ramadan, Gandeng Tokoh dan Ormas Jaga Kondusivitas Daerah
Pria Asal Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sungai Paring, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:34 WITA

Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07 WITA

Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul Datu Kelampayan ke-220, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir

Senin, 16 Maret 2026 - 16:55 WITA

Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:32 WITA

Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:07 WITA

Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Kapolres Banjar Bukber dengan Insan Pers

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:19 WITA

Kapolres Banjar Gandeng Mahasiswa Berbagi 200 Paket Takjil

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WITA

Kapolres Banjar Pererat Silaturahmi Ramadan, Gandeng Tokoh dan Ormas Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:03 WITA

Pria Asal Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sungai Paring, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA