Polsek Mataraman Ungkap Kasus Pencurian Emas, HP, dan Uang Tunai Senilai Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Sektor Mataraman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah SI, warga Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kapolsek Mataraman Iptu Iwan Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Hamidi. Seorang petani asal Desa Takuti, Kecamatan Mataraman, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Selasa, 11 Maret 2025 sekitar pukul 09.30 Wita.

“Saat itu, Hamidi dan istrinya, baru kembali dari kebun dan mendapati jendela kamar dalam keadaan terbuka serta terdapat bekas congkelan,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Setelah melakukan pemeriksaan, korban menyadari sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya,

Baca Juga :  Terungkap! Begini Motif Jumran Oknum TNI AL, Habisi Nyawa Jurnalis Juwita

satu buah kalung emas, empat buah gelang emas, lima buah cincin emas beserta kwitansi pembelian yang diselipkan dibawah kasur tempat tidur, uang tunai sebesar Rp 20juta, yang disimpan didalam tas warna coklat yang tergantung di dinding kamar.

“Selain itu, satu buah HP Infinix Smart 9,saru lembar STNK motor, satu lembar KTP. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 201.000.000,” jelasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mataraman bersama Unit Buser dan Kamneg Polres Banjar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban,” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan sementara, kata dia yakni, uang tunai sebesar Rp130.000.000

Baca Juga :  Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

2 buah cincin emas beserta kwitansi, dia buah gelang emas, satu pasang anting-anting, du unit sepeda motor (PCX 160 dan Yamaha MX), dua buah HP, satu buah jam tangan, satu buah kotak HP, satu buah dompet, satu buah tikar, satu buah kloset duduk, satu buah setrika

“Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mataraman guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku S, menurutnya, diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti lainnya,” tutupnya.

Penulis : WA

Editor : MR

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WITA

Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru