Sewa Motor, SH Gelapkan ke Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kepolisian Sektor Banjarbaru Utara menangkap seorang pria bernama SH (36) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik sebuah usaha rental di Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mengatakan kasus ini bermula pada Senin, 25 November 2024, saat SH mendatangi usaha rental motor milik H. Arsyad di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru.

“Saat itu pelaku menyewa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DA 3301 PL. Kesepakatannya, motor dipinjam selama satu hari,” kata Heru, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga :  Satlantas Banjarbaru Gelar Razia Besar, Bagikan Helm Gratis untuk Anak

Namun, setelah waktu sewa habis, motor tak kunjung dikembalikan. Arsyad kemudian melacak posisi kendaraan melalui sistem GPS dan mendapati motor bergerak menuju wilayah Kalimantan Tengah.

Merasa dirugikan, pemilik rental melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara. Laporan itu ditindaklanjuti aparat hingga akhirnya, pada Jumat pekan ini, tim opsnal memperoleh informasi keberadaan pelaku dan motor di sekitar Kota Sampit, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Baamang, Sampit. Tim yang dipimpin Brigadir Kepala Deddy Irawan bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus SH saat hendak menuju Pangkalan Bun.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui berniat menjual sepeda motor tersebut di wilayah Pangkalan Bun,” ujar Heru.

Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan
Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas di Dalam Toko, Polisi Selidiki Penyebabnya
Warga Diminta Laporkan Balap Liar Lewat 110 dan Aplikasi Cangkal
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Satlantas Polres Banjarbaru Intensifkan Patroli Ramadhan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian
Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:02 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:28 WITA

Karyawan Barbershop Ditemukan Tewas di Dalam Toko, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:38 WITA

Warga Diminta Laporkan Balap Liar Lewat 110 dan Aplikasi Cangkal

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:48 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Intensifkan Patroli Ramadhan, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Perhatian

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Polda Kalsel

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Mar 2026 - 10:02 WITA