Sewa Motor, SH Gelapkan ke Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kepolisian Sektor Banjarbaru Utara menangkap seorang pria bernama SH (36) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik sebuah usaha rental di Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mengatakan kasus ini bermula pada Senin, 25 November 2024, saat SH mendatangi usaha rental motor milik H. Arsyad di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru.

“Saat itu pelaku menyewa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DA 3301 PL. Kesepakatannya, motor dipinjam selama satu hari,” kata Heru, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

Namun, setelah waktu sewa habis, motor tak kunjung dikembalikan. Arsyad kemudian melacak posisi kendaraan melalui sistem GPS dan mendapati motor bergerak menuju wilayah Kalimantan Tengah.

Merasa dirugikan, pemilik rental melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara. Laporan itu ditindaklanjuti aparat hingga akhirnya, pada Jumat pekan ini, tim opsnal memperoleh informasi keberadaan pelaku dan motor di sekitar Kota Sampit, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pengaruh Alkohol, Pria Ini Tusuk Pemuda Dikawasan Taman Education Park Tanah Bumbu

Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Baamang, Sampit. Tim yang dipimpin Brigadir Kepala Deddy Irawan bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus SH saat hendak menuju Pangkalan Bun.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui berniat menjual sepeda motor tersebut di wilayah Pangkalan Bun,” ujar Heru.

Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar
Polres Banjarbaru Apresiasi Masyarakat atas Dukungan Keselamatan Berlalu Lintas
Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 12:22 WITA

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar

Rabu, 24 September 2025 - 10:49 WITA

Polres Banjarbaru Apresiasi Masyarakat atas Dukungan Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 23 September 2025 - 07:13 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA