Banjarbaru, matarakyat.co.id – Selama tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita puluhan kilogram narkotika dari jaringan Fredy Pratama.
Hal itu di katanya, saat gelar rilis Akhir Tahun 2024, di Mapolda Kalsel, Jumat (27/12/2024) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menyebutkan bahwa barang bukti yang disita merupakan bagian dari jaringan internasional yang terkait dengan Fredy Pratama. Serta ada 10 tersangka yang juga diamankan.
“Kasus ini kami ungkap di Banjarmasin dan berasal dari jaringan internasional yang masih terhubung dengan Fredy Pratama,” ujar Kelana Jaya.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 70,6 kilogram sabu-sabu, 4.570 butir Happy Five, dan lebih dari 12.000 butir ekstasi. Menurut Kombes Pol Kelana Jaya, barang bukti tersebut ditemukan di berbagai lokasi.
“Terakhir, barang bukti ditemukan di bak mobil yang sudah dimodifikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, narkotika tersebut berasal dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan sebagian Pulau Jawa, dengan tujuan akhir ke daerah Sulawesi.
“Pengiriman ini diduga untuk memenuhi kebutuhan di Sulawesi,” tambahnya.
Tersangka yang diamankan bukan hanya warga Banjarmasin, tetapi juga berasal dari Sumatera dan Jawa.
Kelana Jaya juga menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah narkotika dalam jumlah besar ini direncanakan untuk digunakan pada malam perayaan tahun baru.
Penulis : ARF
Editor : MR