Masyarakat Berharap Di Tindak Tegas Atas Temuan Satpol PP Terkait Tempat Hiburan Yang Masih Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Bulan Suci Ramadhan adalah bulan penuh berkah bagi umat muslim yang mana diyakini bulan tempat berbuat kebaikan yang tak hanya berpuasa menahan haus dan lapar, namun juga menahan hawa dan nafsu.

Namun bulan penuh berkah ini ada sebagian yang menciderai tanpa menghiraukan rasa toleransi sebagai umat beragama yang menjalankan ibadah puasa.

Kali ini di Kabupaten Tanah Bumbu yang dikenal dengan Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah telah terciderai dengan olah beberapa pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) , Karaoke, dan Biliard di Daerah Batulicin dan Simpang Empat.

Pasalnya beberapa buah tempat karaoke dan biliard masih ada yang beroperasi tanpa mengindahkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah di tetapkan untuk tidak beroperasi selama bulan ramadhan.

Benar saja saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring dan pengawasan , pada Selasa (19/03/2024) malam, masih saja ada yang melanggar dan menentang perda tanah bumbu tersebut.

Baca Juga :  Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari kepada matarakyat.co.id saat dikonfirmasi, pada rabu (20/03/2024) membenarkan hal tersebut.

“Tadi malam kami melakukan pengawasan dan monitoring dari 36 titik tempat hiburan yang ada masuk dalam data di kabupaten Tanah Bumbu, dari 10 titik yang di razia sebagian masih ada yang nakal dan beroperasi,” katanya.

“Pasalnya saat kami lakukan sweeping menemukan beberapa orang yang sedang tengah asik berkaraoke, dan pada room tersebut ada beberapa buah botol minuman keras yang masih belum terbuka segelnya di atas meja,” jelasnya.

“Atas temuan tersebut, kami menegur keras dan akan memanggil pihak pengelola apabila masih saja melanggar aturan perda Tanah Bumbu, maka ijin usaha nya akan kami bekukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Suasana Panik dan Haru Warnai Kebakaran di Gang Kenanga Martapura, Hanguskan 3 Unit Rumah 

“Kedepannya kami akan terus gencar melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tempat karaoke dan biliard demi mendukung program pemerintah kabupaten tanah bumbu Bumi Bersujud menuju Kota Serambi Madinah,”tutupnya.

(Satpol PP Tanah Bumbu saat temukan room tengah beroperasi dan botol miras dimeja)

Terpisah salah satu masyarakat kelurahan batulicin, H Abdul Rasyid menanggapi hal tersebut dan sangat menyayangkan terkait masih saja ada pengelola tempat hiburan yang secara kucing-kucingan beroperasi selama bulan suci ramadhan.

“Sangat di sayangkan saat umat muslim tengah melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan ini di ciderai dengan masih adanya tempat hiburan yang masih beroperasi,” katanya.

“Jujur kami sangat sakit hati tidak mengindahkan rasa toleransi demi menghasilkan pundi rupiah namun melanggar norma beragama dan peraturan daerah yang telah di tetapkan,” bebernya.

“Kami berharap kepada aparatur daerah dan negara agar menindak tegas kepada pihak pengelola yang masih saja nakal dan melakukan aktifitas hiburan pada bulan suci ramadhan ini,”tutupnya.(AAA/MR01)

Penulis : Alfian

Sumber Berita : Satpol PP Tanah Bumbu

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi
Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar
Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Kabar Terbaru Kapal Virgo: 103 Penumpang Dievakuasi, Ini 22 Nama yang Terdata

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 08:21 WITA

Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 08:16 WITA

Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 13 September 2026 - 17:00 WITA

Kabar Terbaru Kapal Virgo: 103 Penumpang Dievakuasi, Ini 22 Nama yang Terdata

Minggu, 13 September 2026 - 16:56 WITA

Helikopter Basarnas Dikerahkan, Pencarian Penumpang Kapal Virgo Diperluas

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA

Pemkab Banjar

Dari Cindai Alus ke Panggung Nasional, Naupal Raih Perak O2SN

Senin, 5 Okt 2026 - 11:23 WITA