Modus Menyamar Jadi Tukang Parkir, Pelaku Gasak Dua Unit

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0#

0-3968x2976-0-0#

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Pelaku pencurian mobil di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru yang terjadi beberapa waktu lalu, kini telah diamankan petugas Satreskrim Polres Banjarbaru, Rabu (16/10/2024) lalu.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan jasa parkir ke korban. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan atribut kemeja lengan panjang dan celana tactical.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kabagops Kompol Indra Agung menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan telah melakukannya sebanyak dua kali.

“Menawarkan ke calon korban jasa parkir, pelaku menggunakan atribut kemeja lengan panjang dan celana tactical untuk lebih meyakinkan calon korbannya,” ujarnya, Senin (21/10/2024), saat gelar konferensi pers di Joglo Polres Banjarbaru.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Siagakan Ratusan Personel Amankan PSU, 21 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

Dengan bujukan dan rayuan, pelaku berhasil membawa dua unit mobil milik para korban. Dua mobil tersebut didapatkan pelaku dalam waktu yang berbeda namun ditempat yang sama.

“Pertama pelaku membawa mobil jenis Mitsubishi Xpander warna hitam pada 21 Agustus 2024 lalu, kedua pelaku membawa mobil jenis Toyota Innova Reborn warna putih pada Selasa 15 Oktober 2024,” katanya.

Kata Kompol Indra, dari pengakuannya pelaku mendapatkan ide busuknya tersebut setelah melihat aktivitas tukang parkir di salah satu warung soto di Banjarbaru.

Baca Juga :  Tepat Satu Tahun, Pembunuh di Karaoke Diva Tanbu Kini Telah Diringkus Tim Gabungan

“Saat pelaku makan soto, pelaku melihat aktivitas tukang parkir. Setelah itu pelaku memperaktikan dengan niat mencuri di kampus tersebut,” ucapnya.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono menegaskan, kepada pihak kampus agar lebih teliti dan teratur dalam masalah pengamanan di kampusnya.

“Kepada pihak kampus kami tegaskan untuk lebih selektif dalam pengamanan. Gunakan tanda pengenal khusus kepada petugas keamanan maupun parkir,” ujar AKP Haris.

Masih kata AKP Haris, pelaku MSR sendiri dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal 362 KUHP juncto pasal 378 KUHP, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Penulis : MR

Editor : ARF

Berita Terkait

Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar
Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk
Kabar Terbaru Kapal Virgo: 103 Penumpang Dievakuasi, Ini 22 Nama yang Terdata
Helikopter Basarnas Dikerahkan, Pencarian Penumpang Kapal Virgo Diperluas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:21 WITA

Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 08:16 WITA

Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 239 Gram Sabu, Delapan Tersangka Dibekuk

Minggu, 13 September 2026 - 17:00 WITA

Kabar Terbaru Kapal Virgo: 103 Penumpang Dievakuasi, Ini 22 Nama yang Terdata

Minggu, 13 September 2026 - 16:56 WITA

Helikopter Basarnas Dikerahkan, Pencarian Penumpang Kapal Virgo Diperluas

Berita Terbaru