Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda ke DPRD

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/8).

Dua rancangan peraturan Daerah tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa.

Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan. Penyusunan kedua Raperda merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Juga :  Aksi Pelatihan Jurnalistik Tanah Bumbu Dorong Informasi Publik Berkualitas

Dalam Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah ketentuan disesuaikan. Antara lain masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali. Raperda juga mengatur Pilkades bergelombang, mekanisme calon tunggal, jaminan sosial dan tunjangan purnatugas, serta ketentuan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Raperda tentang Perangkat Desa mengatur penataan struktur perangkat desa, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian. Jaminan sosial dan tunjangan, serta ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi perangkat desa.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80

Bupati berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan dengan baik melalui masukan dan saran dari DPRD. Sehingga nantinya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa di Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
Semangat Adrenalin, Mandora MX77 Lapas Batulicin Gelar Trail Game
Barbershop Lapas Batulicin Hadirkan Beragam Model Potongan untuk Jaga Kerapian
Lapas Batulicin Kembali Produksi 17 Kg Tauge, Pembinaan Kemandirian Terus Bergerak
Lapas Batulicin Perluas Akses Bacaan melalui Sirkulasi Buku Dispersip Tanah Bumbu
Buku Datang Menyapa, Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan
Menjemput Rezeki di Pagi, Lapas Batulicin Jadikan Salat Dhuha Nadi Pembinaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 10:58 WITA

Semangat Adrenalin, Mandora MX77 Lapas Batulicin Gelar Trail Game

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WITA

Barbershop Lapas Batulicin Hadirkan Beragam Model Potongan untuk Jaga Kerapian

Selasa, 15 September 2026 - 10:52 WITA

Lapas Batulicin Kembali Produksi 17 Kg Tauge, Pembinaan Kemandirian Terus Bergerak

Selasa, 15 September 2026 - 10:50 WITA

Lapas Batulicin Perluas Akses Bacaan melalui Sirkulasi Buku Dispersip Tanah Bumbu

Selasa, 15 September 2026 - 10:48 WITA

Buku Datang Menyapa, Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Rabu, 2 September 2026 - 03:58 WITA

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 03:31 WITA

Menjemput Rezeki di Pagi, Lapas Batulicin Jadikan Salat Dhuha Nadi Pembinaan

Berita Terbaru

BERITA DESA

Bulog Salurkan 306 Zak Beras untuk 102 KPM di Desa Kupang Rejo

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:53 WITA