Martapura, matarakyat.co.id — Pemerintah Desa Pulantan, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM), Rabu (9/9/2026).
Penyaluran BLT tersebut mencakup bantuan untuk periode Januari hingga September 2026. Dengan demikian, KPM menerima bantuan secara sekaligus untuk sembilan bulan.
Plt Pembakal Desa Pulantan, Rahmad Hidayat, mengatakan penyaluran dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat penerima manfaat sesuai dengan ketentuan program BLT Desa.
“Hari ini kami melaksanakan pembagian BLT Desa untuk KPM di Desa Pulantan. Bantuan yang disalurkan merupakan bantuan untuk sembilan bulan, mulai Januari sampai September 2026,” ujar Rahmad Hidayat.
Menurut Rahmad, setiap KPM menerima bantuan sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan. Penyaluran dilakukan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Ia menjelaskan, pemberian BLT secara sekaligus untuk periode sembilan bulan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.
“Harapan kami bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima. Mudah-mudahan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga,” katanya.
Rahmad menambahkan, pemerintah desa berupaya memastikan proses penyaluran berlangsung tertib dan tepat sasaran. Masyarakat penerima juga diharapkan menggunakan bantuan sesuai kebutuhan prioritas keluarga.
Penyaluran BLT Desa ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus sebagai upaya membantu menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga di tingkat desa.






