Martapura, matarakyat.co.id – Sejumlah ibu-ibu dari Desa Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, mengadukan Kepala Desa (Kades) mereka ke Polsek Simpang Empat.
Laporan tersebut terkait dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), serta pungutan yang disebut-sebut dilakukan kepada penerima bantuan.
Salah satu warga Hamidah, menyampaikan bahwa ia dan warga lain melihat adanya ketidakwajaran dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Lawiran.
Menurutnya, jumlah bantuan yang dibagikan tidak sesuai dengan informasi yang tertulis dalam undangan.
“Di undangan tertulis kami menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak. Tapi saat pembagian, yang kami dapat hanya separuhnya. Saat difoto, kami ditampilkan seolah menerima 20 kilo beras, padahal kenyataannya tidak demikian,” ujarnya, kepada sejumlah awan media, Senin (1/12/2025).
Selain dugaan pemangkasan jumlah bantuan, warga juga menyebut adanya pungutan sebesar Rp5.000 setiap kali mengambil bansos.
“Katanya untuk biaya angkut. Sudah lama berlangsung, tapi kami tidak ingat mulai kapan,” tambah Hamidah.
Karena tidak menemukan kejelasan dari pihak pemerintah desa, warga akhirnya mencari bantuan ke kepolisian.
“Kami sudah minta penjelasan, tapi tidak ada keputusannya. Kami merasa tidak diperlakukan adil, jadi kami memutuskan datang ke sini untuk konsultasi. Alhamdulillah, polisi langsung meresponsmenyebunya.
Di sisi lain, Kepala Desa Lawiran, Abdurrahman, saat dihubungi awak media, enggan memberikan komentar.
Ia mengaku masih memiliki kesibukan dan belum bisa memberikan penjelasan mengenai dugaan pengurangan bantuan dan pungutan yang dikeluhkan warga.






