Dituding Rebut Lahan, PTAM Intan Banjar: Tuduhan Tak Berdasar

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konferensi pers di Aula PTAM Intan Banjar, Selasa (17/6/2025).

konferensi pers di Aula PTAM Intan Banjar, Selasa (17/6/2025).

Martapura, matarakyat.co.id – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait perkara sengketa lahan di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Mujahid Zarkasi dari Kantor Hukum AMZ & Associates, PTAM Intan Banjar menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan yang saat ini berlangsung di Pengadilan Negeri Martapura secara profesional dan transparan.

“Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PTAM Intan Banjar tetap menghormati proses hukum dan akan menjalani semua tahapan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ahmad Mujahid dalam konferensi pers di Aula PTAM Intan Banjar, Selasa (17/6/2025)

Ahmad menjelaskan, perkara ini bukanlah hal baru. Sengketa tersebut sudah melalui sejumlah proses hukum sejak dua tahun terakhir.

Ia menyatakan bahwa pihaknya meragukan legal standing atau dasar kepemilikan lahan yang diklaim oleh penggugat, Leonardo Agustinus Sinaga.

Baca Juga :  BPIP Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Bisa Menyesatkan Makna Nasionalisme

“Bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, kami menilai tuduhan yang dilayangkan oleh saudara Leonardo Agustinus Sinaga terhadap PTAM Intan Banjar adalah tidak berdasar dan tidak benar. Kami menduga ada motif lain di balik tindakan hukum tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PTAM Intan Banjar mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, baik secara pidana maupun perdata, terhadap Leonardo maupun pihak-pihak lain yang dianggap terkait.

“Kami juga ingin menegaskan, meskipun kami meragukan klaim tersebut, kami sangat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan hingga putusan akhir,” tutupnya.

Berikut rangkaian upaya hukum yang telah ditempuh oleh PTAM Intan Banjar :

1. Februari 2022, laporan pertama disampaikan oleh pelapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Setelah dilakukan telaah, laporan tidak dilanjutkan karena tidak cukup bukti.

Baca Juga :  Mendes PDTT Yandri Susanto: BUMDes Putra Bulu Bisa Jadi Contoh Nasional

2. Agustus 2022, dilakukan pengukuran ulang tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar yang disaksikan pihak Kejaksaan, pelapor, dan PTAM Intan Banjar. Hasilnya, tidak ditemukan tumpang tindih lahan.

3. Januari 2023, gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Negeri Martapura, namun dicabut oleh penggugat sebelum memasuki tahap pembuktian.

4. Mei 2023, gugatan kembali diajukan kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan Gambut. Putusan pengadilan menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).

5. Oktober 2023, laporan lanjutan diajukan ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan. Setelah penyelidikan, penyidik menghentikan proses hukum karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

6. Mei 2025, gugatan terbaru kembali dilayangkan, kali ini dengan PTAM Intan Banjar sebagai salah satu pihak tergugat. Perkara kini sedang dalam proses persidangan.

Berita Terkait

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel
Kejati Kalsel Apresiasi Inovasi Penanganan Perkara Kejari Banjar
Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru
Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP
Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar
HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas
Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WITA

Babeh Aldo Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:07 WITA

Torehkan Prestasi Gemilang, Kapolda Kalsel Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Grand Qin Hotel Banjarbaru Pererat Sinergi dengan Media, Luncurkan Deretan Promo Kuliner Terbaru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:22 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Siswa SMP

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:57 WITA

Fenomena Merasa Paling Benar Picu Konflik Sosial, Ini Penjelasannya Menurut Tokoh LDNU Banjar

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:45 WITA

HIPMI Banjar Genjot Legalitas dan Akses Modal untuk Dorong Pengusaha Naik Kelas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:05 WITA

Balap Liar di Depan Kantor Bupati Banjar Viral di Media Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WITA

Gerindra Banjar Salurkan Bantuan untuk Warga Paramasan Bawah yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA