Ultimatum 12 Januari, PKL PPS Sukumpul Wajib Pindah ke Blok A

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah. (Foto: MR)

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah. (Foto: MR)

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) menetapkan Senin, 12 Januari 2026.

Sebagai batas akhir bagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi terlarang untuk segera pindah ke Blok A Pasar Pusat Perbelanjaan (PPS) Sukumpul.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada para pedagang sejak 25 November 2025.

Dalam surat tersebut, pemerintah meminta PKL yang berjualan di depan ruko, toko tanpa izin, serta di sepanjang pinggir jalan untuk meninggalkan lokasi paling lambat 31 Desember 2025.

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa pemerintah masih memberikan waktu tambahan hingga 12 Januari 2026 sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Batas akhir yang kami tetapkan adalah Senin, 12 Januari 2026. Setelah itu tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di depan ruko, toko, maupun di pinggir jalan yang mengganggu akses lalu lintas,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Awang Bangkal Barat

 

Rusdiansyah menambahkan, mulai Selasa, 13 Januari 2026, pemerintah akan melakukan penataan dan penertiban secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Penertiban akan dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Trantib, serta mitra Pemuda Pasar Bauntung Batuah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kegiatan penataan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan fokus mengarahkan seluruh PKL untuk menempati lapak yang telah disediakan di Blok A PPS Sukumpul.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah daerah untuk menjadikan PPS Sukumpul sebagai pasar percontohan yang bersih, sehat, tertib, dan rapi.

“Ke depan, PPS kami rencanakan sebagai pasar yang tertata dengan baik. Tentu ini membutuhkan proses, perencanaan, serta dukungan dari semua pihak,” kata Rusdiansyah.

Selain pemindahan PKL, pemerintah daerah juga akan melakukan penataan ulang terhadap titik parkir, area bongkar muat, serta akses jalan, agar aktivitas pasar dan arus lalu lintas di sekitar kawasan PPS berjalan lancar dan nyaman.

Baca Juga :  RDP DPRD Banjar Ungkap Praktik Pungli di PPS Sekumpul

Terkait biaya, Rusdiansyah menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan sistem sewa lapak berupa bak dengan tarif resmi sekitar Rp250 ribu per bulan.

Tarif tersebut dinilai jauh lebih ringan dibandingkan sewa tidak resmi di luar kawasan pasar yang bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

“Tarif ini resmi dan legalitasnya jelas, sehingga memberikan perlindungan bagi pedagang. Fasilitasnya juga lebih nyaman dan tertata,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari para pedagang maupun masyarakat luas, termasuk dengan mengarahkan konsumen untuk berbelanja di dalam pasar.

“Langkah tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di PPS Sukumpul sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman,” tutupnya.

Berita Terkait

Distan Banjar Gelar Sekolah Lapang Iklim 2026 untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan
DKUMPP Banjar Gandeng HCCM, Dorong 60 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal
Pemkab Banjar Perkuat Peran Lansia Lewat Bimbingan Sosial, Dorong Hidup Mandiri dan Sejahtera
Kalsel Raih Juara Nasional Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, Bupati Banjar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Berkelanjutan
Hardiknas 2026 di Banjar: Bupati Soroti Pentingnya Pendekatan Pembelajaran Mendalam
Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah, Tegaskan Arah Pembangunan dan Pendidikan
BPBD Banjar Verifikasi 15 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Dua Kecamatan
Layanan Adminduk Masuk Desa, Warga Antasan Senor Kini Urus Dokumen Lebih Cepat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:33 WITA

Distan Banjar Gelar Sekolah Lapang Iklim 2026 untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:42 WITA

DKUMPP Banjar Gandeng HCCM, Dorong 60 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:38 WITA

Pemkab Banjar Perkuat Peran Lansia Lewat Bimbingan Sosial, Dorong Hidup Mandiri dan Sejahtera

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:26 WITA

Kalsel Raih Juara Nasional Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, Bupati Banjar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Berkelanjutan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:53 WITA

Hardiknas 2026 di Banjar: Bupati Soroti Pentingnya Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:52 WITA

Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah, Tegaskan Arah Pembangunan dan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:45 WITA

BPBD Banjar Verifikasi 15 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Dua Kecamatan

Jumat, 17 April 2026 - 18:55 WITA

Layanan Adminduk Masuk Desa, Warga Antasan Senor Kini Urus Dokumen Lebih Cepat

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Polres Banjar

Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:46 WITA

oplus_16

Polda Kalsel

Darah di Batu Bulan: Ketika Tersinggung Berakhir pada Nyawa

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WITA