Martapura, matarakyat.co.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Banjar menggelar Pelatihan Kader Kesekretariatan Tahun 2026 di Aula KH Kasyful Anwar, Martapura, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj Nurgita Tiyas, sebagai upaya meningkatkan kemampuan kader dalam menyusun program kerja dan penganggaran di tingkat desa.
Mengusung tema “Kader PKK Kuatkan 10 Program Pokok Melalui Perencanaan Desa Menuju Keluarga Berkualitas Wujudkan Indonesia Emas 2045”, pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas kader sekretariat agar mampu mendukung pelaksanaan 10 Program Pokok PKK secara terencana dan berkelanjutan.
Nurgita menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan sekretariat yang menginginkan peningkatan kompetensi kader, khususnya dalam menyusun perencanaan program dan anggaran desa.
Menurutnya, kader sekretariat memiliki peran strategis sebagai pendukung kelompok kerja (Pokja) dalam merancang program yang realistis, terukur, dan memiliki dukungan pembiayaan yang jelas.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah saat ini menuntut setiap organisasi untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas program.
“Tidak semua program dapat dilaksanakan secara bersamaan. Karena itu, kader harus mampu menentukan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nurgita.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, TP PKK Kabupaten Banjar menghadirkan narasumber berpengalaman, Santi Nurlaela, yang memberikan materi mengenai teknik penyusunan perencanaan dan penganggaran sesuai kondisi keuangan daerah maupun desa.
Pelatihan dilaksanakan dalam dua angkatan mengingat luas wilayah Kabupaten Banjar dan banyaknya kader yang mengikuti kegiatan. Angkatan kedua dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/7/2026).
Ke depan, TP PKK Kabupaten Banjar juga berencana menyelenggarakan pelatihan coaching guna meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri kader dalam menyampaikan gagasan.
Selain itu, sinergi dengan pemerintah desa akan terus diperkuat melalui keterlibatan unsur perencanaan desa dan kelurahan.
Nurgita menegaskan, TP PKK berperan sebagai pelaksana program di lapangan, sementara proses perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran tetap menjadi kewenangan pemerintah desa serta instansi terkait di tingkat kabupaten.






