Tanah Milik Pribadi, Vonis Penjara: Kahpi Lawan Ketidakadilan Lewat PK

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kasus sengketa tanah yang menyeret Kahpi (74), warga yang kini menjalani proses Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, menyoroti persoalan serius soal kepastian hukum dalam pengurusan tanah oleh masyarakat.

Kahpi sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas dugaan penyerobotan tanah.

Sidang perdana PK digelar Kamis (12/6/2025) dan dihadiri oleh tim penasihat hukum Kahpi, yang terdiri dari Dedi Sugiyanto, Oriza Sativa Tanau, Mbarep Slamet Pambudi, dan Cindy Maharani.

Sidang ini beragenda pembacaan memori PK serta pemeriksaan identitas para pihak.

Baca Juga :  JPU Tuntut Terdakwa Penjara 4 Bulan, Dalam Sidang Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan

“Sidang hari ini adalah tahapan awal untuk memeriksa identitas dan membacakan memori Peninjauan Kembali,” ujar Dedi Sugiyanto.

Namun yang menjadi sorotan utama adalah argumen tim hukum yang menilai adanya perbedaan mencolok dalam lokasi tanah yang disengketakan.

Berdasarkan dokumen resmi dari kantor desa, tanah milik Kahpi terletak di kilometer 17,8 Jalan Gubernur Subarjo. Sementara itu, tanah dalam sertifikat milik pelapor justru berada di kilometer 19,5.

“Perbedaan lokasi fisik ini menunjukkan adanya kekeliruan dalam menentukan objek sengketa,” jelas Dedi.

Lebih jauh, Dedi membeberkan bahwa berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, tidak ada catatan tumpang tindih atau sengketa atas tanah yang dimiliki Kahpi ketika proses sertifikasi diajukan.

Baca Juga :  Ali Syahbana Soroti Kasus Kakek Kahpi: Saatnya Hukum Lebih Peka Sosial

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai sistem administrasi pertanahan dan perlindungan hukum terhadap warga.

“Kalau tidak ada kejelasan seperti ini, masyarakat bisa menjadi korban. Padahal mereka berhak atas jaminan hukum saat mengurus tanahnya,” tegasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan, yang akan diisi dengan tanggapan dari pihak termohon PK serta pemaparan bukti surat.

Sementara saksi-saksi dijadwalkan akan dihadirkan dalam persidangan berikutnya.

Berita Terkait

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi
Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka
Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan
58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi
Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 
BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia
Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:09 WITA

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:26 WITA

Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WITA

Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:59 WITA

58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:15 WITA

Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:50 WITA

BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:06 WITA

Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terbaru