Sebelas Orang Karyawan Perusahaan di Tanbu Dipolisikan Di Duga Curi Buah Sawit

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, Matarakyat.co.id – Sebelas karyawan perusahaan berinisial PSA dipolisikan, lantaran memanen buah kelapa sawit di areal perkebunan rakyat di RT 9 Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, yang diduga tanpa seizin pemiliknya, Sabtu (27/4/2024).

Kejadian berawal saat aksi sebelas karyawan perusahaan PSA ini dipergoki oleh salah satu pengelola lahan sawit seluas 104 hektar melalui kuasa Ali Murtadlo.

“Saat itu saya langsung melapor ke polisi,” ungkap Iskandar usai membuat laporan polisi di Polsek Sungai Loban.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Barito Kuala Imbau Warga Lebih Peduli Keselamatan di Jalan Raya

Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Sungai Loban langsung mengamankan sementara satu unit dump truck dan mobil bak terbuka beserta peralatan memanen buah kelapa sawit.

“Kami perkirakan sudah 6 ton buah kelapa sawit yang dipetik dan dimuat ke bak dump truck mereka,” sambung Iskandar.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan sudah menerima laporan tersebut.

Baca Juga :  WALHI Kalsel Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan

“Betul, ada laporan ke Polsek Sungai Loban kemudian dilimpahkan ke kami (Satreskrim Polres Tanah Bumbu),” jawab Agung melalui sambungan selular.

Namun, menurut dia, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan gelar perkara.

“Masih didalami laporannya,” tutup perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini.

Berita Terkait

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah
Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Puslitbang Polri Kunjungi Polres Tanbu, Fokuskan Penanganan Unras yang Tertib
Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura
Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu
Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Banjar Diperiksa Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WITA

Puslitbang Polri Kunjungi Polres Tanbu, Fokuskan Penanganan Unras yang Tertib

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WITA

Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Rabu, 22 April 2026 - 11:59 WITA

Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu

Kamis, 2 April 2026 - 00:17 WITA

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Rabu, 1 April 2026 - 15:20 WITA

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Berita Terbaru