Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 14 Gram Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Seorang pria berinisial GR (32) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 14 gram.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 Wita, di sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Transmigrasi, Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dibackup Resmob Tanbu, Polsek Batulicin Amankan Tersangka Pencurian Motor Kurang dari 24 Jam

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu AKP Anang Setiawan menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14 gram.

“Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, tisu, kotak rokok, kantong plastik hitam, serta satu unit handphone,” jelas Anang.

Baca Juga :  Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu Masuk Nominasi Kompolnas Award 2025

Ia menambahkan, tersangka GR diduga berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Polres Tanah Bumbu pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Berita Terkait

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal
Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar
Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 
Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud
1,5 Kilometer Perpisahan, Dari Pedang Pora Hingga Rasa Pentol Paman Jhon

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 11:56 WITA

Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:28 WITA

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:22 WITA

Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WITA

1,5 Kilometer Perpisahan, Dari Pedang Pora Hingga Rasa Pentol Paman Jhon

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA