Sah! Pemkab dan DPRD Tanbu Sepakati APBD 2025

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani,., rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M. Zairullah Azhar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, kepala SKPD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

Rapat di mulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp. 3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp. 452.434.539.457,00.

Baca Juga :  Dinkes Tanah Bumbu Adakan Desk CAPA untuk Peningkatan Kualitas UMKM Pangan  

Ketua DPRD menjelaskan bahwa defisit ini akan di tutupi melalui pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara cermat.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD. Seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.

Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif Paparkan Tujuh Fokus Prioritas Pembangunan Daerah

“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah

Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja dari Melayu. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI, Karnaval Mawar Sharon Cenderawasih Kenalkan Budaya Lokal Kalimantan Selatan
Hj Helda Rina Apresiasi Pelajar Berprestasi di Gambut, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya
Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk
Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk
Peringati HUT RI, Hasanuddin Ajak Generasi Muda Tanbu Asah Kemampuan
Helda Rina Serukan Penguatan Ketahanan Pangan di Hadapan Ribuan Massa di Jakarta
Bangun Kolaborasi Pengamanan, Lapas Batulicin Sambangi Mako Brimob Tanah Bumbu
Kakanwil Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan Pemasyarakatan di Lapas Batulicin

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Hj Helda Rina Apresiasi Pelajar Berprestasi di Gambut, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:15 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Peringati HUT RI, Hasanuddin Ajak Generasi Muda Tanbu Asah Kemampuan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Helda Rina Serukan Penguatan Ketahanan Pangan di Hadapan Ribuan Massa di Jakarta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:40 WITA

Bangun Kolaborasi Pengamanan, Lapas Batulicin Sambangi Mako Brimob Tanah Bumbu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:00 WITA

Kakanwil Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan Pemasyarakatan di Lapas Batulicin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55 WITA

Kolaborasi untuk Kemanusiaan, Lapas dan Imigrasi Batulicin Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru