Martapura, matarakyat.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar yang dijadwalkan pada Selasa (27/1/2026) terpaksa ditunda.
Agenda tersebut sejatinya membahas evaluasi serta langkah penanganan pascabanjir yang dalam hampir satu bulan terakhir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar dan berdampak luas terhadap masyarakat.
Rapat urung digelar lantaran Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj. Erny Wahdini, tidak menghadiri forum tersebut.
Dalam RDP itu, dinas terkait hanya diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Merilu Ripner.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, membenarkan ketidakhadiran Kepala Dinsos P3AP2KB karena tengah mengikuti kegiatan di tingkat kementerian di Jakarta.
“Informasi yang kami terima dari Kepala Bidang PPPA, Ibu Kadinsos sedang berada di luar daerah untuk menghadiri agenda di kementerian,” ujar Anna saat dikonfirmasi.
Anna menilai, kehadiran Kepala Dinsos P3AP2KB sangat krusial mengingat RDP tersebut berkaitan langsung dengan evaluasi dan penanganan dampak banjir terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak. Oleh karena itu, rapat akhirnya dijadwalkan ulang.
Secara tidak langsung, ia menyampaikan bahwa RDP lanjutan akan digelar pada Rabu (4/2/2026) dengan harapan dapat dihadiri langsung oleh pimpinan dinas terkait agar pembahasan berjalan maksimal.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Kursani. Ia menegaskan bahwa kehadiran Kepala Dinsos P3AP2KB pada RDP selanjutnya bersifat wajib.
“Kemungkinan ada agenda lain sehingga rapat hari ini ditunda dan dilanjutkan Rabu depan. Namun jika pada rapat berikutnya yang bersangkutan kembali tidak hadir, saya akan melaporkannya langsung kepada Bupati Banjar,” tegas Kursani.
Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar berharap RDP lanjutan dapat menghasilkan langkah konkret dalam penanganan pascabanjir, khususnya terkait perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak.






