Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026) di Jakarta. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga :  H Johansyah Juarai Kontes Kambing Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal di seluruh sektor,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat. Baik dalam bentuk pengawasan, pelaporan, maupun pemberian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik sekaligus iklim investasi di daerah.

Baca Juga :  Harga Pangan Mulai Naik, DPRD Minta Pemkab Banjar Percepat Intervensi

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral kepada rakyat. Dengan kerja sama ini, tidak boleh ada lagi sekat birokrasi yang menghambat pemenuhan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Ombudsman RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Guna memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA