Pemkab Banjar Didesak Cari Solusi Jangka Panjang untuk Permasalahan Sampah di Sungai

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Persoalan sampah yang menumpuk di beberapa aliran sungai di Kabupaten Banjar menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Banjar bersama dinas terkait, Kamis (27/2/2025) pagi.

Dalam rapat tersebut, DPRD mempertanyakan langkah konkret Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) serta instansi lain dalam menangani sampah, terutama di Sungai Kalimati, Kelurahan Murung Keraton, Martapura, dan Sungai Pemurus, Kecamatan Kertak Hanyar.

Menumpuknya sampah di dua sungai tersebut baru dibersihkan setelah mendapat sorotan dari media. Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, yang didampingi Wakil Ketua Hasan Hamdan, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ini.

Baca Juga :  DPRD Banjar Desak Pembentukan BNNK, Perang Melawan Narkoba dan Kriminalitas Diperkuat

“Ini tidak boleh terulang lagi. Sampah sebanyak itu tidak mungkin menumpuk dalam semalam, ini menunjukkan adanya pembiaran,” ujar Abdul Razak.

Ia meminta Pemkab Banjar segera menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang. Untuk solusi jangka menengah, masyarakat setempat mengusulkan pembangunan jalan baru di sekitar Sungai Kalimati serta peningkatan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah ke sungai.

Sementara untuk jangka panjang, pemerintah daerah dan dinas terkait berencana menata ulang kawasan permukiman di sekitar Sungai Kalimati agar pengelolaan sampah lebih efektif.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Banjar Agenda LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja Pemkab

Di sisi lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini baru menyiapkan solusi jangka pendek, yaitu kerja bakti massal untuk membersihkan sungai.

“Hari ini pembersihan di Sungai Pemurus, Kecamatan Kertak Hanyar, sudah mencapai 60 persen. Besok, Jumat (28/2/2025), akan dilanjutkan lagi, terutama membersihkan sampah yang berasal dari pedagang kaki lima di sekitar sungai,” ungkapnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan solusi jangka panjang segera direalisasikan agar persoalan sampah di Kabupaten Banjar tidak terus berulang.

Berita Terkait

Helda Rina Gandeng Rektor UVAYA, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern
Imigrasi Tanah Bumbu permudah pemenuhan berkas paspor
Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta
Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026
Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Helda Rina Gandeng Rektor UVAYA, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:50 WITA

Imigrasi Tanah Bumbu permudah pemenuhan berkas paspor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Senin, 28 September 2026 - 23:35 WITA

Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta

Jumat, 25 September 2026 - 23:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026

Jumat, 25 September 2026 - 00:32 WITA

Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Berita Terbaru

Tani Merdeka Indonesia

TMI Banjar Dorong Dukungan Alsintan dan Bibit untuk Petani Pengaron

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:33 WITA