Perkuat Kesadaran HAM, Laung Kuning Banjar Kumpulkan Ratusan Peserta

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Laung Kuning Banjar se-Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti sekitar 150 peserta. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Novotel Banjarbaru, Rabu (17/12/2025).

Pembina Laung Kuning Banjar DPC Kabupaten Banjar, Warhamni, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dasar masyarakat terhadap nilai-nilai HAM yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam negara hukum, sekaligus memperkuat pemahaman HAM di tingkat lokal,” ujar Warhamni.

Ia menambahkan, para peserta dibekali pengetahuan dan kemampuan untuk mengenali, mencegah, serta merespons potensi pelanggaran HAM, baik yang bersifat ringan maupun berat.

“Sekitar 150 peserta dari Laung Kuning se-Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan ini, dengan harapan mereka mampu menjadi agen edukasi HAM di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Angkasa Pura Bandara Syamsudin Noor Salurkan Bantuan Ramadan Rp158 Juta untuk Warga dan Komunitas

Sementara itu, perwakilan Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa masyarakat.

Yang merasa mengalami atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran HAM dapat berkonsultasi dan melaporkannya kepada Kementerian HAM maupun Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk melapor apabila menemukan atau mengalami pelanggaran HAM, baik dalam skala kecil maupun besar,” katanya.

Kementerian HAM juga mengapresiasi konsistensi Laung Kuning Kalimantan Selatan sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif menjaga adat, budaya Banjar, serta menjunjung tinggi kearifan lokal.

Ke depan, Kementerian HAM berkomitmen untuk terus melibatkan Laung Kuning dalam berbagai program sosialisasi dan penguatan HAM di Kalimantan Selatan, termasuk memperluas kerja sama lintas sektor dan penguatan kelembagaan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa pada tahun 2025 Kementerian HAM menetapkan 10 desa di Indonesia sebagai Desa Sadar HAM.

Salah satunya adalah Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, yang ditunjuk sebagai desa percontohan.

“Desa Sungai Landas menjadi salah satu dari 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM tahun 2025,” ungkap perwakilan Kementerian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap HAM semakin meningkat, serta memperkuat peran organisasi adat dan budaya dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil, beradab, dan berkeadilan sosial.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru