Penanganan Sampah di TPA Cahaya Kencana, DPRD Banjar Lakukan Sidak

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana, Rabu (16/4/2025).

Sidak dilakukan untuk meninjau progres penanganan timbunan sampah yang masih dikelola dengan sistem open dumping, metode yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Banjar sebelumnya telah mendapat teguran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, pada Desember 2024.

Dalam teguran tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menutup seluruh tumpukan sampah dengan tanah sebelum batas waktu 30 April 2025.

Namun, hingga pertengahan April, upaya penanganan baru mencapai 40 persen. Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, menyampaikan bahwa progres di lapangan sejauh ini sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan.

“Kami melihat ada langkah konkret, meski belum optimal. Namun kami tetap mengapresiasi upaya yang sudah berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Kandidat Resmi Daftar Ketua KNPI Kabupaten Banjar, Nama Muhammad Nor Husain Curi Perhatian

Meski demikian, Abdul Razak tidak menampik adanya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, di antaranya volume sampah yang terus bertambah setiap hari serta keterbatasan waktu menjelang tenggat.

“Kemungkinan sampai 30 April, penanganan baru bisa mencapai 50 persen,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan respons resmi.

“Harapan kami, jangan sampai TPA Cahaya Kencana bernasib seperti TPA Basirih yang ditutup total,” ujar Razak.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah dan Air Limbah DPRKPLH Kabupaten Banjar, Adi Winoto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai merevitalisasi sistem sanitary landfill, khususnya di zona tiga TPA Cahaya Kencana.

Baca Juga :  Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Paramasan, Diduga Korban Pembunuhan oleh Istri

“Baru sekitar dua hektare di zona tiga yang rampung. Dengan kondisi saat ini, kecil kemungkinan seluruh areal bisa ditangani sebelum akhir April,” kata Adi.

TPA Cahaya Kencana yang memiliki luas sekitar 16,5 hektare, selama beberapa tahun terakhir menerapkan sistem open dumping. Menurut Adi, penggunaan metode ini terpaksa dilakukan seiring meningkatnya volume sampah yang masuk.

“Sebelumnya kami masih mampu menggunakan sistem sanitary landfill. Namun karena keterbatasan kapasitas dan biaya, sebagian sampah bahkan harus kami kirim ke Banjarbakula dengan biaya Rp 65.000 per ton,” jelasnya.

Sistem open dumping sendiri bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Praktik ini dikategorikan sebagai pencemaran lingkungan, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA

Pemkab Banjar

Dari Cindai Alus ke Panggung Nasional, Naupal Raih Perak O2SN

Senin, 5 Okt 2026 - 11:23 WITA