Pelaku Pembacokan di Pengaron Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Tidak sampai 24 jam, pihak kepolisian bergerak cepat, pelaku penikaman dan pembacokan brutal oleh ipar sendiri yang terjadi di Dusun Pengaron Seberang, Desa Pengaron, Kabupaten Banjar, berhasil diringkus.

Tim gabungan dari Resmob Satreskrim, Unit Kamneg Satintelkam Polres Banjar, dan Polsek Pengaron berhasil membekuk pelaku SC di sebuah pondok di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, pada Rabu dini hari (18/6/2025) pukul 00.15 WITA.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura

Hal itu terungkap saat Gelar Konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Jumat (20/6/2025) pagi.

“SC diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pisau, parang, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli.

Kata Kapolres, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Aksi Cepat Resmob Banjar: Tiga Terduga Pelaku Pungli Diciduk

“Pelaku kini dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku,” tegasnya.

Kapolres, juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

Berita Terkait

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura
Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu
Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya
Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WITA

Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Rabu, 22 April 2026 - 11:59 WITA

Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu

Kamis, 2 April 2026 - 00:17 WITA

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WITA

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Polres Banjar

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA