Pelaku Pembacokan di Pengaron Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Tidak sampai 24 jam, pihak kepolisian bergerak cepat, pelaku penikaman dan pembacokan brutal oleh ipar sendiri yang terjadi di Dusun Pengaron Seberang, Desa Pengaron, Kabupaten Banjar, berhasil diringkus.

Tim gabungan dari Resmob Satreskrim, Unit Kamneg Satintelkam Polres Banjar, dan Polsek Pengaron berhasil membekuk pelaku SC di sebuah pondok di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, pada Rabu dini hari (18/6/2025) pukul 00.15 WITA.

Baca Juga :  Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang, Dua Anak di Martapura Alami Luka dan Trauma

Hal itu terungkap saat Gelar Konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Jumat (20/6/2025) pagi.

“SC diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pisau, parang, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli.

Kata Kapolres, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penusukan dan Pembunuhan di Tanbu Diamankan, Polisi Masih Buru Pelaku Lainnya

“Pelaku kini dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku,” tegasnya.

Kapolres, juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

Berita Terkait

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli
Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku
Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap
Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

Sabtu, 5 September 2026 - 12:08 WITA

Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 18:09 WITA

Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA