Pelaku Pembacokan di Pengaron Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Tidak sampai 24 jam, pihak kepolisian bergerak cepat, pelaku penikaman dan pembacokan brutal oleh ipar sendiri yang terjadi di Dusun Pengaron Seberang, Desa Pengaron, Kabupaten Banjar, berhasil diringkus.

Tim gabungan dari Resmob Satreskrim, Unit Kamneg Satintelkam Polres Banjar, dan Polsek Pengaron berhasil membekuk pelaku SC di sebuah pondok di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, pada Rabu dini hari (18/6/2025) pukul 00.15 WITA.

Baca Juga :  Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Hal itu terungkap saat Gelar Konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Jumat (20/6/2025) pagi.

“SC diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pisau, parang, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli.

Kata Kapolres, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Soroti Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Ali Syahbana Serukan Penghentian Kekerasan terhadap Perempuan

“Pelaku kini dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku,” tegasnya.

Kapolres, juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

Berita Terkait

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan
Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos
Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WITA

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria Asal HST Ditangkap Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA