Batulicin, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan ratusan barang bukti tindak pidana kejahatan dan Narkotika Jenis Sabu serta Ekstasi dihalaman Kejari Tanbu, Rabu (23/4/2025) Siang.
Pemusnahan barang bukti dari perkara periode bulan Desember 2024 sampai Maret 2025 dilakukan dengan cara dibakar, diblender, gerinda potong dan ditumbuk.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanah Bumbu, Dian Praditha menjelaskan, sebanyak 174 barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 1 buah senjata Api Rakitan beserta Amunisinya, 126 paket sabu dengan berat 47,34 gram sabu, serta ratusan kartu perdana yang telah di isi dengan data orang lain
Kemudian, juga ada narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 Butir dan 2Kaplsul ekstasi dengan jenis lain.
Selain itu juga memusnahkan ratusan alat kosmetik berbagai jenis yang tanpa adanya ijin dari BPOM.
“Selain barang bukti jenis narkotika, juga dilakukan pemusnahan terdiri dari, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal, senjata tajam, handphone, dan barang bukti lainnya tindak pidana kejahatan lainnya,”ungkapnya.
Dia merinci, barang bukti yang dimusnakah ini berasal dari perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sementara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji kepada media menyampaikan masih sangat tingginya perkara narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Saat ini perkara narkoba di tanah bumbu masih diatas 70% dilihat dari jumlah perkara pada periode sebelumnya,”jelasnya.
“Narkoba saat ini menjadi menjadi ancaman kita di Bumi Bersujud, artinya di Kabupaten Tanah Bumbu masih menjadi Zona merah untuk peredaran dan penyalah gunaan narkotika dilihat dari rata-rata penanganan kami terkaut perkara narkoba,”ungkapnya.
“Kami menilai perkara narkoba ini sangat dominan dibanding dari perkara-perkara lain misalnya pencurian dan lain-lain, yang mana rata-rata pengguna nya kebanyakan masih remaja,”bebernya.
“Melihat ini tentunya harus ada penanganan serius untuk membina para generasi muda agar tidak terjerumus lebih banyak pada penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan,”tambahnya.
“Selain itu juga ada beberapa perkara yang menarik seperti alat kosmetik ilegal tanpa izin edar dan dari BPOM serta Senjata Api Rakitan,”tutupnya.