Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banjar Capai 34, Seluruh Korban Dilaporkan Sembuh

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,matarakyat.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 34 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi sejak awal Januari hingga pertengahan Juli 2025.

Informasi ini disampaikan oleh Pengelola Program Zoonosis Dinkes Banjar, Andy, pada Selasa (15/7/2025).

“Sejak 1 Januari 2025 hingga hari ini, tercatat ada 34 kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies di wilayah Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Andy menjelaskan, tidak semua pasien berasal dari Kabupaten Banjar. Beberapa di antaranya merupakan warga luar daerah yang mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat karena alasan jarak atau kebetulan berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

“Contohnya, ada masyarakat dari luar daerah yang sedang berada di Banjar atau posisinya lebih dekat dengan fasilitas kita seperti RSUD Ratu Zalecha, maka tetap akan kita layani,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Kesadaran HAM, Laung Kuning Banjar Kumpulkan Ratusan Peserta

Beruntung, seluruh korban gigitan tersebut telah dinyatakan sembuh.

“Alhamdulillah, hingga kini tidak ada yang meninggal dunia akibat gigitan tersebut,” tambah Andy.

Ia menyebutkan bahwa hewan yang paling sering menggigit adalah anjing dan kucing, diikuti oleh monyet.

Adapun gejala rabies umumnya meliputi demam, ketakutan terhadap air, cahaya, dan tiupan angin.

Untuk penanganan awal, Andy menyarankan agar luka gigitan segera dicuci menggunakan air mengalir dan sabun selama 10 hingga 15 menit.

“Langkah ini dapat mengurangi risiko penularan rabies hingga 80 persen,” tegasnya.

Baca Juga :  Ali Syahbana: Narkoba Tak Lagi Bersembunyi, Pemuda Harus Diselamatkan dari Jeratnya

Setelah itu, pasien sebaiknya segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk memperoleh vaksin rabies.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Banjar juga berkolaborasi dengan Dinas Pertanian melalui program vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan.

Kegiatan ini termasuk layanan vaksinasi keliling yang dilaksanakan di sejumlah lokasi seperti Pasar Gambut dan Kertak Hanyar.

Andy menambahkan, tidak semua kasus GHPR yang tercatat berarti positif rabies.

“Perlu ditegaskan, ini adalah data gigitan dari hewan yang berpotensi menularkan rabies. Jadi bukan berarti semua korban dipastikan terinfeksi,” pungkasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar rutin memvaksinasi hewan peliharaan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus rabies di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 
Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:51 WITA

Dinkes Kalsel Matangkan Pengamanan Kesehatan Kegiatan Rutin Malam Senin 

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA