Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Tanah Bumbu digelar untuk meningkatkan kolaborasi dalam penanganan penyelundupan manusia dan pemanfaatan data keimigrasian. Muhammad Maryadi, Kasi Tikim Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, menjadi pemateri dalam acara tersebut.
Dalam paparannya, Muhammad Maryadi menjelaskan bahwa Menteri Imigrasi menerbitkan surat edaran yang membutuhkan data keimigrasian untuk mendukung pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Data ini sangat penting untuk mengetahui perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di daerah tersebut.
Tujuan utama Timpora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Timpora Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan efektivitas dalam pengawasan orang asing dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, serta menjadi wadah bagi mereka untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menangani kasus-kasus terkait orang asing.