Kapolres Banjar Sampaikan Arahan Tegas Kepada Anak-Anak yang Terlibat Tawuran

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat Taufik, memberikan arahan tegas kepada sejumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam perkelahian menggunakan senjata tajam, di Kecamatan Sungai Tabuk, beberapa waktu yang lalu.

 

Arahan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu, (25/9/2024), pukul 14.30 WITA di Kantor Sat Reskrim Polres Banjar.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Banjar, Kasat Reskrim Polres Banjar, Kapolsek Sungai Tabuk, serta anggota Sat Reskrim Polres Banjar.

 

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesadaran hukum serta bahaya dari tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam.

Baca Juga :  Kapolsek Gambut : Waspada Terhadap Penipuan Online

 

Ia menyampaikan bahwa tindakan ini tidak hanya membahayakan nyawa para pelaku, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka. Oleh karena itu, tindakan semacam ini tidak dapat ditolerir.

 

“Perbuatan kalian meskipun masih di bawah umur, tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tegas AKBP Ifan Hariyat.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membimbing dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

Baca Juga :  Tim Gabungan Resmob Banjar dan Kalsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Hutan Paramasan

 

Kapolres juga mengajak para pelaku untuk memperbaiki diri dengan mengisi waktu mereka pada hal-hal yang positif, seperti pendidikan dan kegiatan sosial. “Hidup kalian masih panjang, jangan hancurkan masa depan dengan tindakan yang ceroboh dan berbahaya,” ujar Kapolres dengan nada tegas.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi pembelajaran bagi anak-anak lainnya agar tidak terlibat dalam perilaku kekerasan yang merugikan banyak pihak.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Humas Polres

Berita Terkait

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar
Tirawan Cs Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Dugaan Surat Tanah Palsu Mulai Dibuktikan
Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:11 WITA

Tirawan Cs Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Dugaan Surat Tanah Palsu Mulai Dibuktikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:50 WITA

Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA