Jerat Sunyi di Balik Layar MiChat: Tiga Wanita Diamankan Satpol PP Banjarbaru

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Di balik gemerlap sore Kota Banjarbaru, sebuah operasi senyap digelar. Kamis (3/7/2025) pukul 13.00 WITA, tiga tim patroli Satpol PP bergerak ke titik-titik yang sebelumnya terpantau mencurigakan.

Target mereka bukan kriminal bersenjata atau bandar narkoba, melainkan penyakit masyarakat yang kian lihai menyaru: prostitusi daring.

Dengan sandi “Deteksi Dini dan Cegah Dini”, operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang selama ini terendus menjadi tempat transaksi terselubung: kawasan Guntung Paring, Komplek Lambung Mangkurat Regency, dan Bundaran Palm Jalan Trikora.

Hasilnya mengejutkan, meski bukan kali pertama.

Tiga wanita muda, berinisial S (35), M (32), dan SS (27), berhasil diamankan.

Mereka bukan sembarang wanita, mereka diduga kuat menjadi pekerja seks komersial (PSK) digital yang menjajakan jasa lewat aplikasi MiChat, aplikasi percakapan yang kerap disalahgunakan untuk praktik esek-esek terselubung.

Baca Juga :  Wapres Gibran Turun Langsung ke Kalsel, Pastikan Penanganan Banjir di Balangan dan Banjar Berjalan Optimal

“Modus mereka sangat terbuka. Tarif jasa berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per sekali transaksi, semuanya ditawarkan lewat percakapan online,” ungkap Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, kepada awak media.

Tak hanya mengamankan para wanita itu, petugas juga menyita barang bukti yang memperkuat dugaan: ponsel dengan jejak percakapan di aplikasi, alat kontrasepsi, hingga tisu yang tercecer, bukti sunyi dari transaksi yang berlangsung diam-diam di balik layar ponsel.

Ketiga wanita tersebut kini menjalani pembinaan awal di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Banjarbaru.

Dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendataan serta kemungkinan rehabilitasi sosial.

Baca Juga :  Dinkes Banjar: Nasi Kuning dan Sayur Diduga Jadi Penyebab Keracunan Program MBG di Martapura

Bagi Satpol PP, operasi ini bukan sekadar penindakan. Ini adalah bagian dari perang senyap melawan degradasi moral yang kini merambah dunia digital.

“Banjarbaru bukan tempat bagi praktik-praktik seperti ini. Kami akan terus melakukan patroli rutin, karena menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial adalah kewajiban,” tegas Yanto.

Dalam era di mana moral bisa tergelincir lewat layar kecil di genggaman tangan, Kota Banjarbaru bertekad tak tinggal diam.

Jerat sunyi di balik aplikasi harus terus diungkap, sebelum semakin banyak yang terperangkap dalam dunia yang tampak tanpa dosa, namun menyimpan luka.

Berita Terkait

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat
Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar
Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:25 WITA

Aisyiyah Banjar Susun Strategi Daerah Kelanjutusiaan untuk Wujudkan Lansia Bermartabat

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WITA

Wisuda Lansia di Kabupaten Banjar, Usia Senja Tak Halangi Semangat Belajar

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Berita Terbaru