Gerak Cepat Polsek Mantewe, Kasus Pembunuhan di Gunung Raya Terungkap Kurang dari 24 Jam

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mantewe berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.

Seorang pria berinisial I bin M diamankan polisi pada Senin malam, 22 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait ditemukannya seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Kodeco Km 64 RT 008 RW 002, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui kasi Humas Ipda Priyo mengatakan,

Korban diketahui bernama Rudi alias Uno (32), seorang petani asal Desa Gunung Raya.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WITA,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Pada Kesempatan Kopi Manis, Kapolres Sosialisasikan Persyaratan Pembuatan SKCK

Berdasarkan keterangan kepolisian, saksi berinisial B yang saat itu melintas di kebun kelapa sawit milik seorang warga mendapati korban tergeletak di lokasi kejadian dengan posisi terlentang.

“Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan bersama-sama memastikan kondisi korban yang diduga telah meninggal dunia,” bebernya.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke rumah seorang warga sebelum pihak kepolisian dihubungi. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Mantewe kemudian membawa jenazah korban ke Puskesmas Mantewe untuk dilakukan visum et repertum.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe, dengan dukungan Polsek Piani Polres Tapin, berhasil mengamankan tersangka I bin M di Jalan Siram Pitu, Desa Miawa, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin,” ucapnya.

Baca Juga :  Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar surat visum et repertum, pakaian korban yang berlumuran darah, serta satu buah linggis sepanjang sekitar 105 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

“Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan, peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan tersangka. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi
Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja
Edarkan Sabu 36,97 Gram, Residivis Dibekuk Polisi di Simpang Empat
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 14 Gram Diamankan
Sat Samapta Polres Tanah Bumbu Turunkan Rantis AWC Bantu Padamkan Kebakaran di Kampung Baru
Warna Merah Putih Di Tanah Bumbu: Mencegah Radikalisme Dan Intoleransi
Makmur Jaya Menolak Radikalisme, Warga Diajak Jaga Keutuhan NKRI
Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu Masuk Nominasi Kompolnas Award 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WITA

Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:23 WITA

Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:49 WITA

Edarkan Sabu 36,97 Gram, Residivis Dibekuk Polisi di Simpang Empat

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:27 WITA

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 14 Gram Diamankan

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:25 WITA

Gerak Cepat Polsek Mantewe, Kasus Pembunuhan di Gunung Raya Terungkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:03 WITA

Sat Samapta Polres Tanah Bumbu Turunkan Rantis AWC Bantu Padamkan Kebakaran di Kampung Baru

Senin, 24 November 2025 - 11:57 WITA

Warna Merah Putih Di Tanah Bumbu: Mencegah Radikalisme Dan Intoleransi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:18 WITA

Makmur Jaya Menolak Radikalisme, Warga Diajak Jaga Keutuhan NKRI

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA