Gerak Cepat Polsek Mantewe, Kasus Pembunuhan di Gunung Raya Terungkap Kurang dari 24 Jam

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mantewe berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di wilayah Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.

Seorang pria berinisial I bin M diamankan polisi pada Senin malam, 22 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait ditemukannya seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Kodeco Km 64 RT 008 RW 002, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui kasi Humas Ipda Priyo mengatakan,

Korban diketahui bernama Rudi alias Uno (32), seorang petani asal Desa Gunung Raya.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WITA,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Unit PPA dan Unit Resmob Polres Tanbu Lakukan Pengejaran Terduga Pelaku Penganiayaan Keluar Pulau Kalimantan

Berdasarkan keterangan kepolisian, saksi berinisial B yang saat itu melintas di kebun kelapa sawit milik seorang warga mendapati korban tergeletak di lokasi kejadian dengan posisi terlentang.

“Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan bersama-sama memastikan kondisi korban yang diduga telah meninggal dunia,” bebernya.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke rumah seorang warga sebelum pihak kepolisian dihubungi. Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Mantewe kemudian membawa jenazah korban ke Puskesmas Mantewe untuk dilakukan visum et repertum.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe, dengan dukungan Polsek Piani Polres Tapin, berhasil mengamankan tersangka I bin M di Jalan Siram Pitu, Desa Miawa, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin,” ucapnya.

Baca Juga :  UU Perlindungan PRT Jadi Tonggak Baru Emansipasi Perempuan, KOPRI PMII Kalsel Soroti Implementasi

Tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 338 KUHP.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar surat visum et repertum, pakaian korban yang berlumuran darah, serta satu buah linggis sepanjang sekitar 105 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

“Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan, peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan tersangka. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Turnamen Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026 Hadirkan Bintang Proliga, Perebutkan Hadiah Rp130 Juta
10 Hari Rampung, Kapolres Tanah Bumbu Resmikan Rumah Layak Huni untuk Petani di Mantewe
Di Tengah Ombak dan Terik Laut Batulicin, Polisi Antar Bantuan Langsung ke Tangan Nelayan Pesisir
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Senin, 22 Juni 2026 - 17:10 WITA

10 Hari Rampung, Kapolres Tanah Bumbu Resmikan Rumah Layak Huni untuk Petani di Mantewe

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WITA

Di Tengah Ombak dan Terik Laut Batulicin, Polisi Antar Bantuan Langsung ke Tangan Nelayan Pesisir

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:03 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:56 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Usulkan Penghargaan untuk Tim Satresnarkoba Usai Ungkap Hampir 2 Kilogram Sabu

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA