Gagal Move On, Pria di Tanah Bumbu Nekat Ancam Mantan Istri karena Mau Menikah Lagi

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kusan Hilir, matarakyat.co.id — Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan seorang pria berinisial Y (44), warga Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam terhadap anak dan mantan istrinya.

Kapolsek Kusan Hilir, IPTU Badruddin membenarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

“Y diduga melanggar Pasal 335 KUHP karena memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Kapolsek, Rabu (23/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di rumah pelapor, M. RI (18), yang beralamat di Jalan Provinsi RT 003, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir.

Baca Juga :  Masyarakat Kusan Hilir Bernafas Lega, Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

“Pelapor bersama ibunya, NJ (42), serta empat adiknya, didatangi oleh Y, yang merupakan ayah kandung pelapor. Saat itu, Y datang menggunakan sepeda motor Honda Revo X berpelat DA 4508 ZAX sambil membawa sebilah parang. Ia diduga marah karena tidak terima mantan istrinya akan menikah lagi,” jelasnya.

 

Y kemudian mengacungkan parang ke arah pelapor dan sempat mengejarnya. Pelapor berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.

“Warga yang mendengar segera datang membantu, mengepung Y, dan membuatnya melemparkan parang ke tanah. Meski sempat diamankan warga, pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Indonesia Basatu Gelar Pemilihan Duta HIV,AIDS, dan NAPZA 2024

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir akhirnya berhasil mengamankan Y pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WITA. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang Bukti yang diamankan, sebilah parang sepanjang ±45 cm dengan gagang kayu. Satu unit handphone OPPO A18 warna biru muda, satu unit sepeda motor Honda Revo X warna merah-hitam, nomor plat DA 4508 ZAX,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi
Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja
Edarkan Sabu 36,97 Gram, Residivis Dibekuk Polisi di Simpang Empat
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 14 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polsek Mantewe, Kasus Pembunuhan di Gunung Raya Terungkap Kurang dari 24 Jam
Sat Samapta Polres Tanah Bumbu Turunkan Rantis AWC Bantu Padamkan Kebakaran di Kampung Baru
Warna Merah Putih Di Tanah Bumbu: Mencegah Radikalisme Dan Intoleransi
Makmur Jaya Menolak Radikalisme, Warga Diajak Jaga Keutuhan NKRI

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WITA

Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:23 WITA

Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:49 WITA

Edarkan Sabu 36,97 Gram, Residivis Dibekuk Polisi di Simpang Empat

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:27 WITA

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 14 Gram Diamankan

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:25 WITA

Gerak Cepat Polsek Mantewe, Kasus Pembunuhan di Gunung Raya Terungkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:03 WITA

Sat Samapta Polres Tanah Bumbu Turunkan Rantis AWC Bantu Padamkan Kebakaran di Kampung Baru

Senin, 24 November 2025 - 11:57 WITA

Warna Merah Putih Di Tanah Bumbu: Mencegah Radikalisme Dan Intoleransi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:18 WITA

Makmur Jaya Menolak Radikalisme, Warga Diajak Jaga Keutuhan NKRI

Berita Terbaru