Gagal Move On, Pria di Tanah Bumbu Nekat Ancam Mantan Istri karena Mau Menikah Lagi

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kusan Hilir, matarakyat.co.id — Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan seorang pria berinisial Y (44), warga Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam terhadap anak dan mantan istrinya.

Kapolsek Kusan Hilir, IPTU Badruddin membenarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

“Y diduga melanggar Pasal 335 KUHP karena memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Kapolsek, Rabu (23/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di rumah pelapor, M. RI (18), yang beralamat di Jalan Provinsi RT 003, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir.

Baca Juga :  Makmur Jaya Menolak Radikalisme, Warga Diajak Jaga Keutuhan NKRI

“Pelapor bersama ibunya, NJ (42), serta empat adiknya, didatangi oleh Y, yang merupakan ayah kandung pelapor. Saat itu, Y datang menggunakan sepeda motor Honda Revo X berpelat DA 4508 ZAX sambil membawa sebilah parang. Ia diduga marah karena tidak terima mantan istrinya akan menikah lagi,” jelasnya.

 

Y kemudian mengacungkan parang ke arah pelapor dan sempat mengejarnya. Pelapor berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.

“Warga yang mendengar segera datang membantu, mengepung Y, dan membuatnya melemparkan parang ke tanah. Meski sempat diamankan warga, pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba,” bebernya.

Baca Juga :  Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir akhirnya berhasil mengamankan Y pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WITA. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang Bukti yang diamankan, sebilah parang sepanjang ±45 cm dengan gagang kayu. Satu unit handphone OPPO A18 warna biru muda, satu unit sepeda motor Honda Revo X warna merah-hitam, nomor plat DA 4508 ZAX,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Nahkoda Kapal untuk Jamin Keamanan Arus Mudik Laut
Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri
Polres Tanah Bumbu Ikut Penanaman Jagung Nasional dan MoU KUR untuk Kelompok Tani
SILATURAHMI DAN BUKA PUASA BERSAMA: Kapolres Tanah Bumbu Jalin Kebersamaan dengan BEM STIKES Darul Azhar
POLRES TANAH BUMBU BERSAMA MAHASISWA STIKES DARUL AZHAR BAGIKAN TAKJIL GRATIS
Helper Tukang Bangunan di Tanah Bumbu Bunuh Rekan Kerja, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dan Pencurian
Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi
Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:34 WITA

Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Nahkoda Kapal untuk Jamin Keamanan Arus Mudik Laut

Senin, 16 Maret 2026 - 16:55 WITA

Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:04 WITA

Polres Tanah Bumbu Ikut Penanaman Jagung Nasional dan MoU KUR untuk Kelompok Tani

Senin, 23 Februari 2026 - 23:10 WITA

SILATURAHMI DAN BUKA PUASA BERSAMA: Kapolres Tanah Bumbu Jalin Kebersamaan dengan BEM STIKES Darul Azhar

Senin, 23 Februari 2026 - 23:06 WITA

POLRES TANAH BUMBU BERSAMA MAHASISWA STIKES DARUL AZHAR BAGIKAN TAKJIL GRATIS

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:33 WITA

Helper Tukang Bangunan di Tanah Bumbu Bunuh Rekan Kerja, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati dan Pencurian

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WITA

Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:23 WITA

Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA