Dua Balita Meninggal Akibat Muntaber, DPRD Kabupaten Banjar Pertanyakan Kinerja Dinkes

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0#

0-3968x2976-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – Dua balita dilaporkan meninggal dunia akibat muntaber di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.

Kasus ini mendapat perhatian dari anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Fauzan, yang mempertanyakan kesigapan pihak terkait dalam menangani kasus tersebut.

“Ya, mungkin saja masyarakat kurang memahami gejala penyakit ini. Mereka mengira hanya muntah biasa, padahal ternyata muntaber,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Fauzan menambahkan bahwa keterlambatan dalam penanganan menyebabkan dehidrasi parah, yang akhirnya berujung pada kematian. Hal ini terjadi di ibu kota Kabupaten Banjar, Martapura, yang notabene merupakan daerah perkotaan dengan akses kesehatan yang seharusnya lebih baik.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Banjar: Tiga Raperda Disahkan, Bupati Saidi Tegaskan Komitmen Pembangunan

“Berdasarkan data dari RSUD Ratu Zalecha Martapura, pada Januari 2025 tercatat 49 kasus muntaber, dengan 9 pasien menjalani rawat jalan dan 1 orang meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara pada Februari 2025, lanjutnya, jumlah kasus mencapai 31 pasien rawat inap, 7 orang mendapatkan perawatan intensif, dan 2 pasien meninggal dunia.

“Melihat situasi ini, harus ada solusi yang konkret bagi masyarakat. Jika memang terkendala anggaran, sampaikan saja. Kami di DPRD siap mendukung,” tegasnya.

Fauzan juga menyoroti kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, yang menurutnya belum maksimal.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan SPM, Dorong Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Ia menilai keterbatasan sumber daya manusia (SDM) tidak boleh dijadikan alasan utama, mengingat solusi bisa ditemukan tanpa harus menambah tenaga honorer.

“Jangan dulu bicara efisiensi, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar berencana memanggil Dinkes dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi dan mengidentifikasi kendala utama yang dihadapi.

“Kami ingin tahu, apa sebenarnya permasalahannya? Jika masalahnya dana, kita akan bahas dengan legislatif. Begitu juga jika persoalannya ada pada SDM,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:58 WITA

DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:50 WITA

DPRD Banjar Minta PT Palmina Tanggung Jawab, Penanganan Limbah Disepakati Bertahap

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA