DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batulicin, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif, Senin (19/05/2025).

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul. Hadir pula Pj Sekretaris Daerah Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Dalam penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati menjelaskan bahwa Raperda tentang RPPLH disusun sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM

“Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, melestarikan kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim,” jelasnya.

Pemerintah berharap agar Raperda RPPLH dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Terapkan WFH Hari Jumat untuk ASN Administrasi, Layanan Tetap Berjalan Normal

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

“Melalui raperda ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung dapat memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur bangunan, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Yulian Herawati.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan segera mengesahkan kedua raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Ketahanan Pangan Ikan Nila, dalam Mendukung Kebutuhan Pangan Masyarakat
Ali Syahbana Institute Hadir di Banjar, Dorong Penguatan SDM Berbasis Praktik
DPRD Banjar Soroti Ketimpangan Gaji, Dorong Kenaikan Tunjangan Guru PPPK Paruh Waktu
Tanah Bumbu Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 dan Peringatan Hari Bumi 2026
DPRD Dorong Mappanre Ritasi’e Menuju Panggung Nasional
Alpiya Rakhman Gaungkan Semangat Persatuan dalam Sosialisasi Nilai Pancasila di Tanah Bumbu
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Rapat Koordinasi RKPD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Perencanaan Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:27 WITA

Ketahanan Pangan Ikan Nila, dalam Mendukung Kebutuhan Pangan Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 11:16 WITA

Ali Syahbana Institute Hadir di Banjar, Dorong Penguatan SDM Berbasis Praktik

Kamis, 30 April 2026 - 23:17 WITA

DPRD Banjar Soroti Ketimpangan Gaji, Dorong Kenaikan Tunjangan Guru PPPK Paruh Waktu

Senin, 27 April 2026 - 22:28 WITA

Tanah Bumbu Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 dan Peringatan Hari Bumi 2026

Senin, 27 April 2026 - 14:02 WITA

DPRD Dorong Mappanre Ritasi’e Menuju Panggung Nasional

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WITA

Alpiya Rakhman Gaungkan Semangat Persatuan dalam Sosialisasi Nilai Pancasila di Tanah Bumbu

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31 WITA

Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO

Jumat, 24 April 2026 - 22:27 WITA

Rapat Koordinasi RKPD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Perencanaan Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA