DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batulicin, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif, Senin (19/05/2025).

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul. Hadir pula Pj Sekretaris Daerah Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Dalam penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati menjelaskan bahwa Raperda tentang RPPLH disusun sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Resmikan Puskesmas Karang Bintang

“Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, melestarikan kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim,” jelasnya.

Pemerintah berharap agar Raperda RPPLH dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Sopir yang Diduga Positif Narkotika

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

“Melalui raperda ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung dapat memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur bangunan, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Yulian Herawati.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan segera mengesahkan kedua raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
Semangat Adrenalin, Mandora MX77 Lapas Batulicin Gelar Trail Game
Barbershop Lapas Batulicin Hadirkan Beragam Model Potongan untuk Jaga Kerapian
Lapas Batulicin Kembali Produksi 17 Kg Tauge, Pembinaan Kemandirian Terus Bergerak
Lapas Batulicin Perluas Akses Bacaan melalui Sirkulasi Buku Dispersip Tanah Bumbu
Buku Datang Menyapa, Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan
Menjemput Rezeki di Pagi, Lapas Batulicin Jadikan Salat Dhuha Nadi Pembinaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 10:58 WITA

Semangat Adrenalin, Mandora MX77 Lapas Batulicin Gelar Trail Game

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WITA

Barbershop Lapas Batulicin Hadirkan Beragam Model Potongan untuk Jaga Kerapian

Selasa, 15 September 2026 - 10:52 WITA

Lapas Batulicin Kembali Produksi 17 Kg Tauge, Pembinaan Kemandirian Terus Bergerak

Selasa, 15 September 2026 - 10:50 WITA

Lapas Batulicin Perluas Akses Bacaan melalui Sirkulasi Buku Dispersip Tanah Bumbu

Selasa, 15 September 2026 - 10:48 WITA

Buku Datang Menyapa, Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Rabu, 2 September 2026 - 03:58 WITA

Seteguk Air dan Sekeping Es, Lapas Batulicin Rawat Keseharian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 03:31 WITA

Menjemput Rezeki di Pagi, Lapas Batulicin Jadikan Salat Dhuha Nadi Pembinaan

Berita Terbaru