DPRD Banjar Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,matarakyat.co.id – Rapat paripurna DPRD Banjar kembali digelar dengan agenda penyampaian Bupati Banjar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 serta Pembentukan Panitia Khusus RPJMD tahun 2025-2029, di ruang paripurna lantai 2, Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (10/6/2025) pagi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan lainnya, dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta jajaran eksekutif.

Dalam penyampaiannya atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 bupati menyampaikan, berdasarkan pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Mulai Kunjungi 12 Kecamatan di Tanah Bumbu

“Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan setelah diterimanya hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2024,”,jelasnya.

Lebih lanjut Saidi menerangkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 menunjukkan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 2.638.005.176.356,00, sedangkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2.990.463.010.676,01. Sementara tingkat capaian kumulatif adalah 113,36%.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu di Banjar Tersendat, DPRD Soroti Ketidakjelasan Skema Anggaran

“Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut pada Laporan Keuangan Daerah TA 2024,” katanya.

Saidi berharap Raperda ini dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang tersedia.

Selain agenda Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, paripurna tersebut juga menghasilkan Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus RPJMD Tahun 2025-2029.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA

Pemkab Banjar

Dari Cindai Alus ke Panggung Nasional, Naupal Raih Perak O2SN

Senin, 5 Okt 2026 - 11:23 WITA