DKUMP2 Tanah Bumbu Luncurkan Fasilitas Tera Ulang Tangki BBM, Wujudkan Daerah Tertib Ukur 2026

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.co.id, BATULICIN – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu (Tanbu) launching perdana Fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil (TUM) Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kantor DKUMP2 Tanbu, Rabu (16/10/2024).

Kepala DKUMP2 Tanbu, Hamaluddin Tahir, mengatakan Tanah Bumbu memiliki potensi lebih 200 unit Mobil Tangki. Namun dari 13 perusahaan yang terdata di Unit Metrologi Legal secara lengkap baru 100 buah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanah Bumbu Turun Langsung Dampingi Bupati Temui Penumpang Tertunda di Pelabuhan Batulicin

“Tera Tangki Mobil sangat penting untuk memastikan kepastian ukuran sesuai dengan aturan kemetrologian, agar perlindungan konsumen terjamin,” kata Hamaluddin.

Dengan adanya instalasi penera TUM, maka pemilik tangki mobil BBM tidak perlu lagi jauh-jauh melaksanakan tera, karena sebelumnya harus ke Kotabaru atau ke Banjarbaru.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

Keberadaan instalasi penera TUM ini di harapkan pula dapat menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu menjadi daerah tertib ukur.

“Unit Metrologi Legal mempunyai target yaitu menjadikan Tanah Bumbu sebagai daerah tertib ukur Tahun 2026,” pungkasnya.

Hal ini seiring dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 08/M-DAG/PER/2/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan. (Oliv)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 14:29 WITA

DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA