Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor Banjar melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tengah menelusuri dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kanit Tipidter Polres Banjar, Ipda M Rizky Febrianto Nasri, mengatakan pihaknya menerima instruksi dari Polda Kalsel untuk melakukan pengecekan di beberapa titik pasar terkait adanya indikasi praktik pengoplosan beras.
“Untuk sementara ini, kami telah melaksanakan pengecekan di sejumlah lokasi pasar, khususnya di sekitar Pasar TPS Martapura. Ada sekitar delapan titik yang sudah kami datangi,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Menurut Rizky, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal. Tim melakukan pengecekan terhadap harga beras dari berbagai jenis, mulai dari beras premium, medium, hingga kualitas rendah.
“Kami cek juga jenis beras yang dijual di pasar tradisional. Kalau ada harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, langsung kami telusuri asal-usul berasnya, apakah itu dari penggilingan, petani, atau distributor,” jelasnya.
Pengecekan juga dilakukan terhadap stok gabah dan beras di beberapa penggilingan untuk melihat selisih harga dari petani ke pelaku usaha.
“Namun, terkait kualitas dan kandungan beras, kami belum bisa menyimpulkan tanpa hasil uji laboratorium. Uji lab penting untuk memastikan apakah benar terjadi praktik oplosan,” katanya.
Lebih lanjut, dugaan beras oplosan yang ditemukan sejauh ini bukan dalam kemasan pabrikan, melainkan dalam bentuk eceran yang sudah dikemas ulang secara manual dan dicampur dengan beras jenis lain.
“Kami menduga ada beras berkualitas rendah yang dicampur lalu dijual dengan harga lebih tinggi. Itu yang sedang kami dalami,” tambah Rizky.
Ia juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau imbauan tidak diindahkan, kami akan ambil langkah hukum. Pengecekan akan terus kami lakukan di lokasi-lokasi lainnya,” tutupnya.