Martapura, matarakyat.co.id – Warga Desa Penggalaman RT 003, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergantung di sebuah pohon pada Minggu (31/5/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial WA (26), seorang waega Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Informasi yang dihimpun, penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada Polsek Martapura Barat sekitar pukul 07.45 Wita.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan leher terikat tali tambang berwarna biru yang juga terikat pada sebuah pohon.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Benar, pada Minggu pagi kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat. Petugas kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP,” ujar AKP Alfian Noor.
Setelah dilakukan evakuasi, jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk menjalani pemeriksaan forensik.
AKP Alfian Noor menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter forensik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana,” jelasnya.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Banjar, memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi dan visum.
Menurut AKP Alfian Noor, pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban telah menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan secara resmi,” katanya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan digital, pakaian, topi, serta tali tambang yang digunakan korban.
Saat ini, kepolisian menyatakan penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.






