Kotabaru,matarakyat.co.id – Di balik rindangnya bambu dan tenang Desa Megalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, ada luka yang tak terlihat. Luka itu bernama perjudian. Ia tumbuh diam-diam, lalu berani duduk terang-terangan di meja-meja rakyat. Yang paling perih: ia mengajak anak-anak duduk di sisinya.
Foto itu bicara lebih keras dari kata. Di atas meja lusuh, uang bertumpuk. Di antara orang dewasa, ada sepasang mata polos anak berkaos biru menatap papan judi. Tatapannya hampa, seolah masa depannya sudah digadaikan bersama lembar-lembar rupiah itu.
“Perjudian itu merusak masa depan anak-anak. Kenapa ini malah dibiarkan ikut perjudian tersebut,” kata Darto, warga setempat, Sabtu 30/5/2026. Suaranya bergetar, antara marah dan putus asa.
Bagi Darto, judi bukan sekadar permainan haram. Ia adalah racun yang mematikan harapan.
“Apapun bentuknya, judi tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau yang jadi taruhannya adalah penerus bangsa,” ujarnya lirih.
Rasa sesak itu bertambah karena aktivitas ini digelar tanpa izin. Tak ada restu Kepala Desa, tak ada izin kepolisian, tak ada adab keramaian. “Ini aktivitas ilegal. Tapi tidak pernah ada tindak lanjut dari pihak terkait,” kata Darto, nadanya berat.
Ia khawatir. Khawatir tawa anak-anak Megalau Hulu berubah menjadi tangis penyesalan di masa depan. Khawatir generasi yang seharusnya belajar membaca, justru belajar menipu nasib. “Ini harus ditegak secara hukum. Terlebih bagi penyelenggara acaranya, jangan dibiarkan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih dikonfirmasi. Sunyi dari sana, tapi jeritan warga di sini semakin nyaring.
Di Megalau Hulu malam ini, mungkin tak ada yang bersorak. Hanya ada doa seorang ayah, berharap anaknya kembali ke bangku sekolah, bukan ke meja judi. Karena masa depan tak boleh dipertaruhkan. Masa depan harus diperjuangkan.






