Martapura, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mendalami dugaan adanya jalur peredaran narkotika yang berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Kalimantan melalui perbatasan Kalimantan Timur serta Kalimantan Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Muhammad Zulkifli, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari hasil pengembangan kasus narkoba yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Namun, informasi itu masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami menerima informasi bahwa sumber peredaran narkoba saat ini berasal dari negara tetangga, yaitu Malaysia. Barang tersebut diduga masuk melalui wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Namun, informasi ini masih kami dalami dan belum diverifikasi,” ujar Iptu Muhammad Zulkifli, Selasa (26/5/2026).
Sebelumnya, Polres Banjar mengungkap 46 kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Antik Intan 2026 yang digelar sejak 12 hingga 25 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 54 tersangka yang terdiri atas 50 laki-laki dan empat perempuan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 86,62 gram dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp155,9 juta.
Pihak kepolisian menilai kemungkinan adanya jaringan antardaerah hingga lintas negara menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
Karena itu, pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap asal-usul dan jalur distribusi barang haram tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Para tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal enam tahun hingga 20 tahun penjara sesuai dengan peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.
Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk menelusuri dugaan jaringan yang lebih besar di balik kasus-kasus yang berhasil diungkap.






