Bupati Banjar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (1/4/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut turut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Pelayanan, RSUD Ratu Zalecha Dukung Perda Adminduk

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa Pemkab Banjar terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang mampu mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diperiksa dalam waktu sekitar 60 hari.

“Mudah-mudahan laporan yang disampaikan sudah rapi dan tidak terdapat kekurangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Akses Lebih Aman dan Nyaman, Jembatan Gantung Martapura Dibangun Kembali

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.

Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan selama 28 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei 2026.

Penyerahan LKPD ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

Berita Terkait

Fakta Insiden ASN Pemkab Banjar: Tidak Ada Adu Jotos, Persoalan Diselesaikan Secara Internal
Satpol PP Banjar Tambah Kekuatan, 30 Personel PPPK Resmi Sandang Baret
Heboh Dugaan Adu Fisik Kepala Dinas dan Kabid di Banjar, Sekda Buka Suara
Hadapi Efisiensi Anggaran, TP PKK Banjar Bekali Kader dengan Perencanaan Desa
Tak Sekadar Ajang Kecantikan, Nanang Galuh Banjar 2026 Dipacu Jadi Motor Promosi Wisata dan Budaya
Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Pemkab Banjar Siagakan Tiga Posko Karhutla dan Fokus Awasi Enam Kecamatan
BPKP Kalsel Beri Catatan EVRAN APBD 2026, Pemkab Banjar Diminta Perkuat Perencanaan
Banjar Percepat Revisi RTRW Demi Lindungi Lahan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:26 WITA

Fakta Insiden ASN Pemkab Banjar: Tidak Ada Adu Jotos, Persoalan Diselesaikan Secara Internal

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:32 WITA

Satpol PP Banjar Tambah Kekuatan, 30 Personel PPPK Resmi Sandang Baret

Senin, 6 Juli 2026 - 20:28 WITA

Hadapi Efisiensi Anggaran, TP PKK Banjar Bekali Kader dengan Perencanaan Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:19 WITA

Tak Sekadar Ajang Kecantikan, Nanang Galuh Banjar 2026 Dipacu Jadi Motor Promosi Wisata dan Budaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:23 WITA

Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Pemkab Banjar Siagakan Tiga Posko Karhutla dan Fokus Awasi Enam Kecamatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:52 WITA

BPKP Kalsel Beri Catatan EVRAN APBD 2026, Pemkab Banjar Diminta Perkuat Perencanaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:20 WITA

Banjar Percepat Revisi RTRW Demi Lindungi Lahan Pangan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WITA

Heboh Dugaan Pungli Beras Bantuan di Pemurus, DPMD Banjar Turun Tangan Panggil Pembakal

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:51 WITA