Perkuat Silaturahmi dan Kepatuhan Regulasi, Asosiasi Pertambangan Kalsel Gelar Musyawarah

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Perkumpulan Asosiasi Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar musyawarah mufakat di Kabupaten Banjar pada 15–16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di objek wisata Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, dan diikuti oleh anggota asosiasi dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

Ketua Asosiasi Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan Provinsi Kalimantan Selatan, Dwi Ruspandi, mengatakan peserta musyawarah berasal dari sejumlah kabupaten, di antaranya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tapin, Tanah Bumbu, Balangan, Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.

“Melalui musyawarah ini, kami sebagai pelaku usaha melaksanakan agenda organisasi sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota,” ujar Dwi.

Baca Juga :  Kampung Wisata Putra Bulu Hadirkan Wajah Baru, Tawarkan Sensasi Naik Jetski di Tepi Danau

Ia menjelaskan, musyawarah tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan kegiatan pertambangan agar selaras dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah serta mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Harapannya, kegiatan pertambangan yang dijalankan anggota dapat berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Dwi juga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota.

“Semoga acara ini terlaksana dengan baik dan sukses, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, sesuai dengan slogan kami: semangat, sukses bersama,” ucapnya.

Musyawarah ini digelar selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 15–16 Desember 2025.

“Hingga tahun 2025, tercatat sejumlah pelaku usaha di Kalimantan Selatan telah mengantongi izin usaha pertambangan resmi dari pemerintah untuk sektor mineral bukan logam dan batuan,” ucapnya.

Baca Juga :  Ali Syahbana Ajak Generasi Muda Mengenal Pangeran Suryanata dan Gunung Pamaton sebagai Jati Diri Banua

Sementara, Ketua Panitia, Husairi mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga sebagai wadah memperkuat kebersamaan dan koordinasi antaranggota asosiasi.

“Musyawarah ini kami rancang sebagai ruang dialog dan konsolidasi antaranggota, agar terbangun kesepahaman dalam menjalankan usaha pertambangan yang taat regulasi serta berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Husairi.

Ia menambahkan, pemilihan Kabupaten Banjar sebagai lokasi kegiatan sekaligus bertujuan memperkenalkan potensi daerah dan mendorong sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi kemajuan asosiasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Berita Terkait

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus
PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’
Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar
Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel
Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan
Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi
PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:06 WITA

PLN Ungkap Kondisi Terkini Listrik Kalsel-Kalteng: Masih Siaga hingga 7 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WITA

PPJB Dianggap Sah, PT BAS Diduga ‘Menggugat Perjanjian Buatan Sendiri’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Promosi ke Kejati Kalsel, Ini Jejak Inovasi Radityo Wisnu Aji Saat Bertugas di Kejari Banjar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pertanyaan Hakim soal Pencabutan Laporan Warnai Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Panen Raya di Beruntung Baru, Tani Merdeka Optimistis Banjar Kembali Jadi Sentra Padi Terbesar di Kalsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Peringati Hari Anak Nasional, ICONNET Gelar “Goes to School” di Tiga Provinsi Kalimantan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Bambang Heri Purnama Tanggung Biaya Kepulangan 36 Jemaah Umrah Kalsel yang Terlantar di Arab Saudi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WITA

PLN Icon Plus Edukasi Energi Bersih dan Tanam Pohon Bersama Siswa SMKN 1 Martapura

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA