Martapura, matarakyat.co.id – Perkumpulan Asosiasi Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar musyawarah mufakat di Kabupaten Banjar pada 15–16 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di objek wisata Kampung Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, dan diikuti oleh anggota asosiasi dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Ketua Asosiasi Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan Provinsi Kalimantan Selatan, Dwi Ruspandi, mengatakan peserta musyawarah berasal dari sejumlah kabupaten, di antaranya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tapin, Tanah Bumbu, Balangan, Tabalong, Kotabaru, Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.
“Melalui musyawarah ini, kami sebagai pelaku usaha melaksanakan agenda organisasi sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota,” ujar Dwi.
Ia menjelaskan, musyawarah tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan kegiatan pertambangan agar selaras dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah serta mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Harapannya, kegiatan pertambangan yang dijalankan anggota dapat berjalan sesuai regulasi dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Dwi juga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota.
“Semoga acara ini terlaksana dengan baik dan sukses, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, sesuai dengan slogan kami: semangat, sukses bersama,” ucapnya.
Musyawarah ini digelar selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 15–16 Desember 2025.
“Hingga tahun 2025, tercatat sejumlah pelaku usaha di Kalimantan Selatan telah mengantongi izin usaha pertambangan resmi dari pemerintah untuk sektor mineral bukan logam dan batuan,” ucapnya.
Sementara, Ketua Panitia, Husairi mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga sebagai wadah memperkuat kebersamaan dan koordinasi antaranggota asosiasi.
“Musyawarah ini kami rancang sebagai ruang dialog dan konsolidasi antaranggota, agar terbangun kesepahaman dalam menjalankan usaha pertambangan yang taat regulasi serta berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Husairi.
Ia menambahkan, pemilihan Kabupaten Banjar sebagai lokasi kegiatan sekaligus bertujuan memperkenalkan potensi daerah dan mendorong sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi kemajuan asosiasi serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” tutupnya.






