Martapura, matarakyat.co.id – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Desa Awang Bangkal Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Sepanjang tahun ini, desa tersebut mencatat sejumlah capaian strategis, mulai dari penguatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi desa, hingga peningkatan kebersamaan masyarakat.
Pencapaian paling menonjol terjadi pada akhir Juli 2025.
Desa Awang Bangkal Barat resmi dicanangkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Bersama 20 desa lainnya di Kabupaten Banjar, Awang Bangkal Barat menjadi desa percontohan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bebas diskriminasi, serta menolak segala bentuk pungutan liar.
Pencanangan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pembenahan tata kelola pemerintahan desa.
Pemerintah desa didorong untuk menghadirkan layanan yang mudah, terbuka, dan berpihak pada masyarakat, dengan perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Di sektor ekonomi desa, tahun 2025 juga diwarnai geliat pengembangan objek wisata Kampung Putra Bulu.
Destinasi wisata berbasis potensi lokal ini terus dibenahi melalui penambahan fasilitas pendukung seperti saung, taman bermain anak, dan wahana air.
Kehadiran Kampung Putra Bulu tak hanya menjadi ruang rekreasi bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Sementara itu, ketahanan pangan menjadi salah satu fokus pembangunan desa.
Desa Awang Bangkal Barat berhasil melaksanakan panen padi gunung, sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan sekaligus penguatan peran masyarakat dalam sektor pertanian.
Dari sisi sosial kemasyarakatan, pemerintah desa turut memberi ruang bagi aktivitas positif warga, khususnya generasi muda.
Pada September 2025, Turnamen Sepak Bola Awang Bangkal Barat Cup II digelar sebagai ajang silaturahmi dan pembinaan olahraga.
Kegiatan ini menjadi sarana mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas di tengah masyarakat.
Desa Awang Bangkal Barat menjadi desa binaan kejaksaan Kabupaten Banjar.
Selain itu, di tahun 2025 Desa Awang Bangkal Barat, juga membangun 6 unit rumah tidak layak huni untuk masyarakat kurang mampu.
Peningkatan jalan desa sepanjang 256 meter kontruksi beton k 250 utk mndkung PAD Desa.
Kepala Desa Awang Bangkal Barat, Pajrul Ripani, menegaskan bahwa berbagai capaian sepanjang 2025 tidak terlepas dari komitmen pemerintah desa untuk membangun pelayanan publik yang transparan dan bebas biaya, serta mengelola potensi desa secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Menutup tahun 2025, Desa Awang Bangkal Barat menatap masa depan dengan optimisme.
Dengan fondasi pelayanan yang semakin baik, ekonomi desa yang terus tumbuh, serta partisipasi aktif masyarakat, desa ini berkomitmen melanjutkan pembangunan menuju desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.
Sumber Berita : Berbagai sumber






