Sosialisasi KUHP Baru, APH Kabupaten Banjar Samakan Persepsi Penanganan Kasus Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat penegak hukum (APH) se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan KUHP Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait implementasi aturan baru bagi penanganan tindak pidana narkotika.

Aparat penegak hukum (APH) se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan KUHP Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait implementasi aturan baru bagi penanganan tindak pidana narkotika.

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Aparat penegak hukum (APH) se-Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan KUHP Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait implementasi aturan baru bagi penanganan tindak pidana narkotika.

Kegiatan berlangsung di Rumah Makan Entong, Banjarbaru, Kamis (4/12/2025).

Kasatres Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh APH sebelum KUHP baru mulai diberlakukan.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama Pak Kajari dan Ketua PN dapat mensosialisasikan undang-undang baru yang akan diterapkan pada Januari 2026, khususnya terkait penanganan kasus narkotika. Semua rekan-rekan APH juga hadir agar ke depan tidak ada perbedaan persepsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Resmikan Layanan Primer Terpadu, Posyandu Kini Hadir Sesuai Siklus Hidup

AKP Tatang menjelaskan bahwa KUHP baru akan efektif berlaku mulai 2 Januari 2026.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Dr. Musafir Menca mengatakan, meski tidak banyak perubahan dalam substansi, terdapat ketentuan baru yang berdampak pada penanganan perkara narkotika.

“Secara umum tidak ada perbedaan signifikan, hanya saja KUHP baru mencabut beberapa pasal dalam Undang-Undang Narkotika,” bebernya.

Dengan begitu, kata dia hukum materinya berpindah ke KUHP. Namun untuk hukum formil atau hukum acara, tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Banjar, Gencar Lakukan Sosialiasi Pencegahan Peredaran Narkoba

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar, Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, menegaskan bahwa KUHP baru merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya.

“KUHP yang baru ini merupakan produk asli bangsa Indonesia, tidak lagi mengadopsi aturan dari berbagai sumber seperti undang-undang lama. Karena itu, mulai 2 Januari 2026 seluruh aparat wajib menerapkannya tanpa pengecualian,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus meminimalisir kesalahan penerapan hukum saat KUHP baru mulai diberlakukan.

Berita Terkait

Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Perhiasan Korban Wanita 70 Tahun Diduga Digondol Pelaku
URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas
Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:22 WITA

Tewas dengan Luka Tusuk di Leher, Perhiasan Korban Wanita 70 Tahun Diduga Digondol Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:34 WITA

URC Polres Banjar Intensif Patroli Karhutla, Deteksi Dini Titik Api Jadi Prioritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Tani Merdeka Indonesia

TMI Banjar Bidik Ekonomi Bernilai Tambah, Gekraf dan Kadin Diajak Bersinergi

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:55 WITA

Advetorial

Dari Kolam Menuai Harapan, Lapas Batulicin Panen 51 Kg Lele

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:37 WITA