Martapura, matarakyat.co.id — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera menerima penghargaan dari Bappedalitbang Kabupaten Banjar dalam kategori pemberdayaan ekonomi.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi nyata BPR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro.
Direktur Utama BPR Martapura Banjar Sejahtera, Ari Rosadi, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan pemerintah daerah.
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bappedalitbang Kabupaten Banjar yang telah memberikan penghargaan kepada BPR Martapura Banjar. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Ari.
Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi dorongan bagi BPR untuk terus memperluas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
“Dengan adanya penghargaan ini, harapan kami bisa terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan kontribusi bagi pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Program “Kerumah Manis” Capai 1.136 Debitur
Ari menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari program Kerumah Manis, yakni Kredit Usaha Rakyat Martapura (KUR Martapura) yang memiliki kepanjangan Maju, Mandiri, Agamis.
“Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Banjar yang diluncurkan pada 2021 oleh Bupati Banjar, Haji Saidi Mansur,” bebernya.
Hingga 2025, program ini telah berjalan lima tahun dan berhasil menyalurkan kredit kepada 1.136 pelaku usaha mikro di 19 kecamatan dengan total pembiayaan Rp6,35 miliar.
Sektor yang dibiayai meliputi pertanian, perikanan, perdagangan, peternakan, serta berbagai usaha produktif lainnya.
“Program ini kami jalankan untuk benar-benar menyentuh pelaku usaha mikro di desa-desa. Harapannya, usaha mereka dapat tumbuh lebih baik, pendapatan meningkat, dan kesejahteraan masyarakat dapat terangkat,” jelas Ari.
Skema Pengajuan KUR Martapura
Ari memaparkan bahwa pengajuan Kerumah Manis dilakukan melalui mekanisme kerja sama dengan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu:
1. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
2. Dinas Pertanian
3. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan
“Para pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan Kerumah Manis wajib terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari salah satu dinas terkait. Setelah rekomendasi diterbitkan, BPR akan melakukan survei lapangan. Jika dinilai layak, penyaluran kredit langsung kami proses,” ujar Ari.
Ia memastikan bahwa proses pengajuan dibuat sesederhana mungkin agar pelaku usaha dapat segera memperoleh bantuan permodalan.
Ke depan, BPR Martapura Banjar Sejahtera berharap alokasi pendanaan KUR Martapura dapat terus ditingkatkan mengingat besarnya antusiasme para pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar.
“Semoga program ini terus berlanjut dan semakin luas manfaatnya bagi masyarakat,” tutup Ari.






