Pemkab Tanbu Salurkan Dana Hibah Parpol

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyalurkan bantuan keuangan partai politik (Parpol), dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025) di Ruang Rapat 1 Kantor Bupati di Batulicin.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif dibacakan oleh Sekda Yulian Herawati mengatakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, pemerintah daerah berkewajiban menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.

Baca Juga :  Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi partai politik dalam pendidikan politik masyarakat, kaderisasi, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam kehidupan demokrasi.

“Melalui bantuan keuangan ini, saya berharap Partai Politik dapat lebih meningkatkan perannya sebagai pilar demokrasi, terutama dalam memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membangun kedewasaan politik yang bermartabat,” ujarnya.

Selain itu, Sekda menekankan bahwa bantuan yang disalurkan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap rupiah yang diterima wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat integritas Partai Politik itu sendiri.

Baca Juga :  Dibagi Dua Hari, Pendistribusian Logistik Pilkada Tanbu Dimulai Hari Ini

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak untuk menjadikan momen penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen bersama, baik pemerintah daerah maupun partai politik, untuk terus membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan bermartabat di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dengan sinergi yang baik, saya yakin peran partai politik akan semakin nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Senin, 26 Januari 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA