Pemkab Tanbu Salurkan Dana Hibah Parpol

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyalurkan bantuan keuangan partai politik (Parpol), dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025) di Ruang Rapat 1 Kantor Bupati di Batulicin.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif dibacakan oleh Sekda Yulian Herawati mengatakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, pemerintah daerah berkewajiban menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.

Baca Juga :  Warga Sangat Antusis Ikuti Penyuluhan Eduksi Penyakit Tuberkulosis, Dari RS Raza

Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi partai politik dalam pendidikan politik masyarakat, kaderisasi, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam kehidupan demokrasi.

“Melalui bantuan keuangan ini, saya berharap Partai Politik dapat lebih meningkatkan perannya sebagai pilar demokrasi, terutama dalam memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membangun kedewasaan politik yang bermartabat,” ujarnya.

Selain itu, Sekda menekankan bahwa bantuan yang disalurkan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap rupiah yang diterima wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat integritas Partai Politik itu sendiri.

Baca Juga :  DWP Tanah Bumbu Gencarkan Sosialisasi Dokumen Kependudukan Lewat Pertemuan Rutin

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak untuk menjadikan momen penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen bersama, baik pemerintah daerah maupun partai politik, untuk terus membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan bermartabat di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dengan sinergi yang baik, saya yakin peran partai politik akan semakin nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming
DPRD Banjar Soroti Kasus Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial, Minta Penguatan Literasi Digital
Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara
Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah
Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi
Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80
Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan
Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:54 WITA

DPRD Banjar Soroti Kasus Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial, Minta Penguatan Literasi Digital

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:06 WITA

Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:50 WITA

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:51 WITA

Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:08 WITA

Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WITA

Lewat “Mata Batin”, M Ali Syahbana Ajak Masyarakat Keluar dari Rutinitas yang Melelahkan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:23 WITA

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Berita Terbaru

Advetorial

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:51 WITA