Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 45 kasus tindak pidana narkoba.

Pemusnahan dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, Kamis (11/9/2025).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 101.662,8 gram sabu, 11.973,5 butir pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi.

“Jumlah tersebut merupakan hasil tangkapan dari 60 tersangka, yang terdiri atas 59 pria dan 1 perempuan, dengan berbagai latar belakang profesi,” ujar Kapolda.

Barang bukti ini, kata dia diamankan dari sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, seperti Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, Batola, Tapin, hingga Hulu Sungai Tengah.

Baca Juga :  Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan

“Total ada 45 laporan polisi yang berhasil diungkap,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi, bahkan lintas pulau.

“Jaringan tersebut terhubung dengan daerah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jakarta, Semarang, Medan, hingga Aceh,” bebernya.

Beberapa tersangka yang ditangkap juga berasal dari luar Kalsel, antara lain Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan Makassar. Kapolda menyebut jaringan ini masih terkait dengan daftar pencarian orang (DPO) Fredy Pratama.

“Jika beredar di masyarakat, barang bukti narkoba yang diamankan diperkirakan bisa merusak 520.322 orang,” ucapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan

Perhitungan itu, berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi lima orang, sedangkan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang.

“Jika diuangkan, nilai barang bukti ini lebih dari Rp110 miliar, dengan asumsi harga sabu Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalsel mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu memerangi narkoba.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan generasi muda Kalimantan Selatan yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen
Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Sinergitas Pengamanan, Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan Malam Natal
Pastikan Keamanan Jutaan Jamaah, Kapolda Kalsel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 21:21 WITA

Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:11 WITA

Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:31 WITA

Sinergitas Pengamanan, Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:31 WITA

Pastikan Keamanan Jutaan Jamaah, Kapolda Kalsel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA