Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, matarakyat.co.id – Unit Reskrim Polsek Gambut bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko Alfamart yang berlokasi di Jalan A. Yani Km 12,5, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli saat gelar Konferensi pers di Rungan Satreskrim Polres Banjar, didampingi, Kasat Reskrim AKP Hal itu dikatakan, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama Maha Putra, Kapolsek Gambut AKP Andre Primaraharja Wirahmawan, Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Kamis (28/8/2025).

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Saat karyawan masuk kerja pada shift pagi, mereka mendapati barang-barang di sekitar kasir berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Kapolres menyebutkan, barang yang hilang di antaranya berbagai merek rokok dengan total 89 bungkus serta uang tunai Rp300 ribu.

“Selain itu, ditemukan kerusakan pada teralis, plafon, dan brankas besi,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka bernama GD (35) warga Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Ia diamankan pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di sebuah kontrakan di kawasan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur.

“Hasil olah TKP oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar menunjukkan adanya kecocokan sidik jari dengan pelaku. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” terangnya.

Baca Juga :  Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang kini masih buron (DPO).

“GD berperan masuk ke dalam toko, sementara rekannya menunggu di luar menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sebuah gerinda merk Mailtank warna merah. Selain itu, turut diamankan barang bukti dari lokasi kejadian berupa plafon yang rusak, kayu galam, dan dokumen berita acara kehilangan barang.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta
Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan
Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli
Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku
Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap
Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 21:34 WITA

Kapolres Banjar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Martapura Barat, Personel Gabungan Dikerahkan

Sabtu, 12 September 2026 - 01:21 WITA

Tongkat Komando Polres Banjar Berpindah, Boni Ariefianto Gantikan Fadli

Selasa, 8 September 2026 - 10:30 WITA

Motor dan 2 HP Dibawa Kabur Saat Korban Mandi, Resmob Polres Banjar Tangkap Pelaku

Sabtu, 5 September 2026 - 12:08 WITA

Pasutri Pura-pura Potong Rambut Diduga Bunuh Pemilik Salon di Martapura, Kabur ke Kapuas

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WITA

BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perampokan yang Tewaskan Lansia di Martapura Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 18:09 WITA

Diduga Cemburu, Pria Aniaya Perempuan di Bukit Manjai Dibekuk Resmob Banjar

Berita Terbaru